PALU, Kabat Selebes — Seorang tamu bernama Abdul Farid Rauf mencak-mencak di ruang resepsionis Penginapan Jembatan 3. Betapa tidak, saat ceck out dari penginapan yang terletak di ujung Jalan Ki Maja No. 4 Besusu Barat Kota Palu itu, dia harus denda sebesar 50 ribu rupiah.
Kepada media KabarSelebes.id, lelaki tinggi kurus yang akrab di sapa Farid itu menceritakan, jika Selasa, 6 Juni 2023 sekitaran pukul dua belas, ia menginap di penginapan tersebut.
“Saya sempat bilang sama tukang jaganya kok ini kayak kotor. Yang di bilang ada noda itu, dorang tutup sama selimut. Baru tidak di sapu, dan selimutnya kenapa cuma satu. Padahal kami ranjangnya ada dua,” ceritanya.
Malahan karyawan penginapan yang nanya enggan di sebut, tak menjawab. Karena mengantuk, Farid yang di temani oleh Hasan, langsung tertidur pulas. ” Itu karyawan bilang mau tanya dulu sama bos. Tapi sampai 40 menit, dia tidak ada muncul. Temanku sudah tidur, jadi saya tidur juga,” lanjutnya lagi.
Eh, ketika hendak mengambil jaminan, Farel karyawan jaga pagi justeru menyampaikan harus membayar denda. ” Kalo bapak tidak bayar denda, maka KTP akan kami tahan,” ucapnya.
Tak menerima hal demikian, Farid terlibat baku bantah dengan karyawan penginapan yang mengaku baru pagi ini masuk kerja. “Bapak bicara saja sama bos,” ucapnya sambil menyeka keringat karena pucat di marahi.
Tak berselang lama, dari ujung telpon, seorang perempuan malah mengaku kalo dirinya sendiri yang pasang sprei tersebut. “Saya sendiri yang pasang pak. Tidak mungkin kotor,” aku perempuan yang mengaku bernama Nunu.
Hanya saja, ketika warga asal Kecamatan Moutong Kabupaten Parigi Moutong menanyakan waktu pemasangan. “Bapak tidak perlu tau itu, pastinya saya yang pasang. Pokoknya bayar itu dendanya,” ucapnya dengan nada tinggi.
Nunu malah menantang untuk di beritakan. “Silakan kau lapor sama wartawan, kau kira saya takut. Kebiasaan menginap, ba kase kotor tapi tidak mau bayar denda,” emosinya dari ujung telpon.
Farid pun heran, karena selamat hidupnya, baru kali ini dia menginap di penginapan tersebut. “Ah, masa org lain yang bikin. Kok saya yang dituduh,” herannya. (hcb)