AMPANA, Kabar Selebes – Kabupaten Tojo Unauna, Sulawesi Tengah, telah menjadi sorotan media belakangan ini karena meningkatnya kasus perceraian yang terjadi di wilayah ini.
Meningkatnya jumlah perceraian ini disebabkan oleh berbagai faktor, utamanya adalah masalah ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga.
Menurut Panitra Hukum Pengadilan Agama Ampana, Hasanudin, SH.MH, Kantor Pengadilan Negeri Ampana menangani sebanyak 550 perkara, dengan pembagian antara cerai gugat atau cerai telak sebanyak 286 perkara, dan permohonan volunter sebanyak 264 perkara.
“Hingga bulan September tahun 2023, tercatat sudah ada 319 perkara perceraian yang masuk ke pengadilan. Dari jumlah tersebut, 192 orang mengajukan gugatan cerai gugat, sementara 127 orang lainnya mengajukan permohonan isbat nikah, dispensasi, perwalian, hak asuh anak, dan berbagai masalah keluarga lainnya,” kata Hasanuddin, Rabu (20/9/2023).
Untuk kasus perceraian yang sudah lewat putusan pengadilan pada tahun 2023 kata Hasanuddin, sebanyak 294 orang telah mendapatkan keputusan, sementara sisanya masih dalam proses peradilan.
Menariknya, sebagian besar gugatan cerai yang diajukan memiliki motif yang beragam, namun yang paling dominan adalah terkait dengan pemberian nafkah dan kekerasan dalam rumah tangga, yang mencapai sekitar 40 persen dari total perkara yang dihadapi oleh Pengadilan Agama Ampana.
Kondisi ini menunjukkan pentingnya upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan terhadap hak-hak ekonomi pasangan dalam pernikahan.
Pemerintah dan lembaga terkait di Touna perlu bekerja sama untuk mencari solusi yang efektif dalam mengatasi masalah ini demi menjaga keutuhan rumah tangga dan kebahagiaan keluarga di wilayah tersebut.**