PALU, Kabar Selebes – Pengusaha periwisata di Kepulauan Togean, Kabupaten Tojo Unauna, Sulawesi Tengah salah satu destinasi pariwisata terkenal di Indonesia, menyatakan keberatan terhadap rencana Balai Taman Nasional Kepulauan Togean untuk menaikkan tarif masuk ke kawasan Taman Nasional pada tahun 2024.
Keputusan ini telah menimbulkan berbagai kontroversi di kalangan pemilik resort dan pelaku industri pariwisata setempat.
Rencana kenaikan tarif masuk ini diumumkan oleh TU Kantor Balai Taman Nasional Kepulauan Togean, Budi, dalam konferensi pers yang diadakan pada Selasa, 10 Oktober.
Menurut Budi, kenaikan tarif masuk ini direncanakan akan mulai berlaku pada tahun 2024, dan saat ini pihaknya sedang melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan para pemilik resort.
Teknis penarikan tarif ini juga akan melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk pemilik resort.
Berdasarkan data kunjungan wisatawan mancanegara melalui pintu masuk pelabuhan Ampan pada tahun 2023, tercatat sebanyak 2.940 wisatawan mancanegara dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar 321.000.000 rupiah.
Selain itu, terdapat 324 wisatawan Nusantara dengan PNBP sebesar 1.620.000 rupiah, satu simaksi film dengan PNBP sebesar 10.000.000 rupiah, dan 19 rombongan mancanegara dengan PNBP sebesar 1.190.000 rupiah.
Total penerimaan negara bukan pajak pada tahun 2023 mencapai 334.520.000 rupiah.
Pada tahun 2024, rencananya akan diberlakukan tarif masuk harian ke kawasan Taman Nasional Kepulauan Togean.
“Misalnya, jika seorang turis menginap di cottages selama lima hari dan masuk kawasan sebanyak lima kali, ia akan dikenakan biaya sebesar 750.000 rupiah per orang,” kata Budi.
Namun, banyak pemilik resort, seperti Lala Adam, pemilik Kadidiri Paradise, menentang keras rencana kenaikan tarif masuk ini.
Lala menyatakan ketidaksetujuannya, mengatakan bahwa mereka tidak berani membebankan biaya masuk dua kali kepada tamu, karena ini akan menyebabkan keluhan dari wisatawan.
“Selama ini, turis sering mengajukan pertanyaan tentang kerusakan terumbu karang, masalah sampah, dan praktik destruktif dalam penangkapan ikan,” kata Lala, Selasa (10/10/2023).
Lala juga khawatir bahwa jika tarif ini diberlakukan, tamu mungkin akan mengurangi durasi menginap di Kepulauan Togean.
Dia menekankan bahwa harga kamar di resort mereka sebesar 300.000 rupiah per malam masih dapat ditawar, apalagi jika mereka juga harus membayar tiket masuk dua kali.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh Elis, pemilik Resort Kadidiri Paradise.
Dia mengatakan bahwa meskipun mereka tidak akan menolak aturan yang diberlakukan, penting bagi Balai Taman Nasional untuk memastikan kinerja dan pengawasan yang baik di Pulau Togean.
Elis menyoroti masalah penangkapan penyu, kerusakan terumbu karang akibat penggunaan bom, dan praktik destruktif dalam penangkapan ikan yang terjadi di berbagai tempat di Kepulauan Togean.
Elis Jusuf, pemilik Kadidiri Paradise Resort, menambahkan bahwa tidak boleh ada kesamaan dalam menentukan tarif masuk dengan destinasi lain.
Dia menekankan bahwa di Kepulauan Togean, tamu menikmati lingkungan yang terjaga dengan banyaknya ikan dan kesempatan untuk melihat penyu, yang merupakan daya tarik unik dari pulau ini.
Kenaikan tarif masuk ini tetap menjadi topik perdebatan sengit di Kepulauan Togean, dengan pengusaha periwisata yang mendesak pihak berwenang untuk mempertimbangkan dampak yang lebih luas terhadap pariwisata dan lingkungan sebelum menerapkan rencana tersebut.(shl)