Tutup
Politik

Mulai lakukan penetiban, Bawaslu Tojo Unauna Copot Semua Alat Peraga

118
×

Mulai lakukan penetiban, Bawaslu Tojo Unauna Copot Semua Alat Peraga

Sebarkan artikel ini
Panwaslu Kabupaten Tojo Unauna dibantu Satpol PP menertibakan alat peraga milik calon legislatif yang dianggap melanggar.(foto : Ipul)

AMPANA, Kabar Selebes – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tojo Unauna telah melakukan tindakan tegas dengan mencopot semua alat peraga sosialisasi kampanya yang dianggap melanggar aturan.

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu, Mohamad Rizal, yang dibantu oleh satuan polisi pamong praja, Senin (23/10/2023).

Advertisment
Scroll hingga akhir

Sebelum pelaksanaan penertiban ini, Bawaslu telah memberikan pedoman tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam kampanye pemilu. 

BACA JUGA :  Resmi dimulai, Kejuaraan Balap Motor Touna Cup Prix 2023 buka pintu Prestasi di Kabupaten Tojo Unauna

Mereka juga telah mengundang peserta pemilu untuk memberikan pemahaman tentang larangan-larangan yang diatur oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Bawaslu Kabupaten Tojo Unauna dibantu Satpol PP menertibakan alat peraga milik calon legislatif habg dianggap melanggar.(foto : Ipul)

Mohamad Rizal menegaskan bahwa penertiban ini akan terus berlanjut secara bertahap, tanpa pandang bulu, dan semua alat peraga yang melanggar aturan akan dicopot. 

“Tidak boleh ada alat peraga yang mencantumkan nomor urut atau menyerupai spesimen surat suara,” kata Rizal.

BACA JUGA :  Diduga Korupsi Apbdes, Mantan Bendahara Desa Tongidon Walea Besar Ditahan Polisi

Bagi pemilik alat peraga yang ingin mengambil kembali barang-barang mereka, disarankan untuk mengunjungi kantor Satpol PP. 

Tindakan ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan kualitas pemilu di Tojo Unauna.***