Tutup
Sulawesi Tengah

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Hibahkan Dana Rp63 Miliar untuk Pilkada 2024

9
×

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Hibahkan Dana Rp63 Miliar untuk Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
PJ Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo Djanggola (Foto: ANTARA)

PARIGI, Kabar Selebes – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, telah memberikan hibah dana senilai Rp63 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk mendukung penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di kabupaten tersebut.

Penjabat Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, mengumumkan hal ini dalam sebuah konferensi pers di Parigi pada Rabu (8/11/2023).

Advertisment
Scroll hingga akhir

Tindakan ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam mendukung penyelenggaraan pesta demokrasi yang penting ini, yang melibatkan pemilihan bupati dan wakil bupati pada bulan November tahun depan.

BACA JUGA :  Hasil Curian Buat Beli Narkoba, Dua Warga Moutong Timur Ditangkap

Richard Arnaldo menekankan bahwa penyelenggaraan Pilkada adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya KPU dan Bawaslu, tetapi juga Pemerintah Daerah setempat harus berperan aktif dalam menyukseskan agenda ini.

Pemilu dan Pilkada adalah proses yang kompleks dan rawan terhadap kepentingan politik. Oleh karena itu, penguatan melalui pendidikan pemilu kepada pemilih dan pemangku kepentingan lainnya sangat penting.

Richard Arnaldo juga mengungkapkan bahwa Gubernur Sulawesi Tengah memberikan prioritas dalam menyukseskan Pilkada serentak dengan situasi yang kondusif.

Dana hibah diberikan dalam dua tahap sesuai dengan keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tahap pertama sebesar 40 persen diberikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, sementara 60 persen sisanya akan diberikan tahun depan, bersumber dari APBD 2024.

BACA JUGA :  Menuju Pileg 2024 Golkar Morowali Tetap Optimis, Ketua Bappilu: Target Bisa Meraih 5 Kursi

“Anggaran 40 persen segera kami serahkan ke KPU agar dapat segera dimanfaatkan untuk kegiatan tahapan Pilkada,” kata Richard Arnaldo seperti dikutip ANTARA.

Ketua KPU Parigi Moutong, Dirwan Korompot, menyambut baik hibah dana daerah ini, yang sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Mendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.

BACA JUGA :  Sah! Anies-Muhaimin No.1, Prabowo-Gibran No.2, dan Ganjar-Mahfud No.3

Dana hibah tersebut akan digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti sosialisasi, pengadaan logistik, kampanye, pembiayaan badan ad hoc, dan kebutuhan lainnya yang mendukung penyelenggaraan Pilkada.

Dirwan Korompot menyatakan bahwa anggaran tersebut telah tersedia di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Parigi Moutong, dan mereka tinggal menunggu realisasi dari dana tersebut.(ant)