PALU, Kabar Selebes – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu melakukan pembongkaran makam AR, seorang bocah 8 tahun yang diduga menjadi korban pembunuhan anak seorang pensiunan polisi, Senin (13/11/2023).
AR awalnya dimakamkan di Pemakaman Pogego, Jalan Kedondong, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu pada 1 November 2023.
Polisi kemudian mendatangkan Dokter Spesialis Forensik, dr. Denny Matius dari RSUD Labuang Baji Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk melakukan autopsi.
Isak tangis ibu AR, Selvia, pecah saat melihat makam anaknya dibongkar kembali untuk kepentingan pembuktian.
Autopsi dilakukan atas permintaan keluarga yang meragukan kematian AR.
“Hasil visum fisik ini kurang lebih seminggu. Tapi kalau sampel ini agak lama, sekitar sebulan,” ujar dr. Denny kepada wartawan di lokasi pemakaman.
Dari pemeriksaan, tim dokter forensik menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Namun, hasil lengkapnya akan disampaikan oleh pihak penyidik.
“Tanda kekerasan kami temukan. Tapi apakah itu menjadi sebab kematian, itu menjadi ranah penyidik. Intinya ada tanda kekerasan,” jelas Denny.
Sebelumnya, kematian AR yang ditemukan tanpa busana memunculkan dugaan bahwa bocah tersebut menjadi korban penyimpangan seksual atau sodomi.
Dugaan ini diperkuat saat ayah korban menemukan keanehan pada dubur anaknya saat memandikan jenazah.
Kuasa hukum keluarga korban, Rusman Rusli, lebih fokus terhadap penerapan pasal daripada pelaksanaan autopsi.
Kasus ini terus menjadi sorotan dan mengejutkan masyarakat.(jum)