MORUT, Kabar Selebes – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan melakukan pemeriksaan aset di Kabupaten Morowali Utara (Morut) pada Rabu, 15 November.
Jadwal pemeriksaan BPK ini akan berfokus pada aset yang tercatat di sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morut.
Pemeriksaan aset di lingkup Pemerintah Daerah Morut ini telah berlangsung dalam beberapa hari terakhir.
Menariknya, saat ini, sekretariat DPRD Morut sedang berupaya melakukan pendekatan persuasif terkait kendaraan dinas mantan Ketua DPRD Morowali Utara, DN 3 U, yang belum dikembalikan.
Andi Iswan, yang mewakili sekretariat DPRD Morut, menyatakan bahwa mereka telah mengambil langkah administratif dengan mengirimkan surat resmi terkait kendaraan dinas yang belum dikembalikan tersebut.
“Kalau DPRD Morut hari Rabu besok diperiksa BPK. Terkait dengan mobil dinas mantan ketua DPRD, sudah kami koordinasikan dengan kejaksaan. Terkait PP 20, kami koordinasikan terkait kewenangan ketua DPRD dalam kepemilikan kendaraan harus ada batasan waktunya. Terkait dengan itu, Ibu Mega belum memenuhi syarat,” ujar Andi Iswan pada 14 November.
Selain itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Morut, Musda Guntur, mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima laporan dari sekretariat DPRD Morut terkait kendaraan dinas yang belum dikembalikan tersebut.
“Selamat pagi, kemarin staf sekretaris dewan datang melapor ke saya. Mereka sudah dua kali menyurati yang bersangkutan dan sudah berkoordinasi dengan bagian pengelolaan aset di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Saat mereka menunggu respon yang bersangkutan terhadap surat kedua, dalam minggu ini, informasi dari staf sekretaris dewan menyebutkan jika masih tidak direspon, akan disurati yang ketiga,” ungkap Sekda Morut melalui pesan WhatsApp.
Sekretariat DPRD Morut berencana untuk mengirimkan surat ketiga setelah selesai dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah.(hen)