Tutup
Sulawesi Tengah

Kadis Perikanan Tojo Unauna Akan Ambil Kembali KM. Tuna Tomini di Bunta

×

Kadis Perikanan Tojo Unauna Akan Ambil Kembali KM. Tuna Tomini di Bunta

Sebarkan artikel ini
Beberapa orang anggota kelompok Tuna Tomini termasuk bendahara kelompok saat mendatangi biro Kabar Selebes

AMPANA, Kabar Selebes – Kelompok nelayan yang tergabung dalam KM. Tuna Tomini terus mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan serius terkait dugaan penyalahgunaan bantuan hibah kapal tangkap senilai lebih dari 1 miliar rupiah.

Kapal tersebut seharusnya menjadi aset kelompok nelayan, namun saat ini terancam dipindahkan ke pihak lain.

Advertising

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tojo Unauna, Rahmat Basri, angkat bicara mengenai kasus ini.

Ia menegaskan bahwa pemindahan kapal bantuan kelompok nelayan Tuna Tomini ke pihak lain, terutama di luar wilayah Tojo Unauna, adalah tindakan yang tidak diperbolehkan.

“Kapal tersebut bukan milik pribadi, melainkan aset kelompok nelayan Tuna Tomini yang diajukan melalui permohonan bantuan. Oleh karena itu, pemindahan kepihak lain tanpa pemberitahuan resmi kepada Dinas Perikanan Tojo Unauna adalah tindakan yang tidak dapat diterima,” tegas Rahmat Basri, Selasa (21/11/2023) malam.

Menurut Rahmat, ketua kelompok nelayan tersebut melakukan pemindahan kapal tanpa memberikan pemberitahuan atau surat resmi kepada pihak Dinas Perikanan Tojo Unauna.

Hal ini menjadi sorotan serius karena prosedur resmi harus diikuti untuk memastikan keberlanjutan aset yang diberikan kepada kelompok nelayan.

Rahmat Basri juga menegaskan bahwa kapal yang kini berada di Bunta akan segera diambil kembali dan dibawa ke Tojo Unauna sesegera mungkin.

Langkah ini diambil setelah menerima laporan dari kelompok nelayan Tuna Tomini yang merasa dirugikan dengan pemindahan kapal tersebut.

“Kami akan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan kapal tersebut kembali ke Tojo Unauna sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam rangka penyelesaian masalah ini dengan adil dan transparan,” ungkap Rahmat Basri.***

Silakan komentar Anda Disini….