PALU, Kabar Selebes – Seorang remaja berusia 19 tahun, MMS, ditemukan tewas setelah ditangkap oleh polisi di Palu, Sulawesi Tengah.
MMS diduga terlibat dalam aksi pencurian di sebuah rumah makan di Jalan Basuki Rahmat, Kota Palu.
Kronologi kejadian dimulai ketika rumah MMS didatangi oleh sejumlah personel Polda Sulteng pada 13 November 2023.
Keluarga MMS menyatakan bahwa pada saat itu, MMS tidak berada di rumah.
Meskipun begitu, polisi tetap melakukan penggeledahan setelah menunjukkan surat tugas.
Menurut Yusran Lasimpuan, ayah MMS, polisi kemudian pergi ke Jalan Gelatik untuk mencari anaknya.
Sekitar pukul 17.00 WITA, MMS dibawa ke Posko Resmob Polda Sulteng untuk diinterogasi.
Malam harinya, polisi kembali ke rumah MMS untuk mengambil barang bukti berupa baju yang dikenakan oleh MMS saat masuk ke rumah seorang anggota polisi.
Kejadian mencapai puncaknya pada dini hari tanggal 14 November 2023, ketika puluhan personel polisi mendatangi keluarga MMS dan memaksa mereka datang ke Polda Sulteng.
Di sana, keluarga diberitahu bahwa MMS telah meninggal dunia akibat overdosis, dengan indikasi mulut mengeluarkan busa.
Namun, keluarga meragukan keterangan tersebut karena tubuh MMS ditemukan penuh luka, lebam, dan ada tanda-tanda kekerasan.
Yusran menyatakan bahwa dia melihat polisi melempar batu ke dalam mobil tempat MMS berada.
Adik MMS juga mengaku menyaksikan kakaknya dipukuli oleh petugas.
Keluarga menduga bahwa MMS meninggal akibat kekerasan fisik oleh oknum polisi.
“Kalau dibilang overdosis, kenapa ada luka dan lebam-lebam. Tubuhnya juga banyak pasir. Saat dimandikan keluar darah dari telinga. Wajahnya luka-luka, lehernya bengkak, di paha ada luka seperti bekas api rokok, dan kakinya seperti dipelintir,” ungkapnya, Selasa (21/11/2023).
Pagi harinya Yusran pergi ke Rumah Sakit Bhayangkara dan mendapati jenazah anaknya diletakkan di dalam freezer.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, menjelaskan bahwa penangkapan MMS berdasarkan laporan polisi terkait kasus pencurian.
“Berbekal rekaman CCTV dan video viral di media sosial, Tim Resmob Polda Sulteng langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi diduga pelaku MMS yang beralamat di Jalan Moh Yamin,” ucap Djoko.
Djoko menyampaikan kronologi penangkapan yang melibatkan tim Resmob Polda Sulteng. Pada saat perjalanan ke Posko Resmob, MMS diketahui mengalami kejang-kejang dan mengeluarkan busa putih dari mulut dan hidung.
Dia kemudian dilarikan ke Rumkit Bhayangkara dan dinyatakan meninggal dunia.
Keluarga MMS menolak keterangan bahwa MMS meninggal karena overdosis.
Dalam upaya mendapatkan kejelasan, keluarga menyatakan kesediaannya untuk melakukan autopsi.
Kabidhumas Polda Sulteng menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi otopsi demi transparansi penyebab kematian MMS.(jum/abd)