Tutup
Nasional

Ketua Dewan Pers : Perpres Publisher Rights akan Segera Ditandatangani Presiden Jokowi

×

Ketua Dewan Pers : Perpres Publisher Rights akan Segera Ditandatangani Presiden Jokowi

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu saat menjadi pembicara pada diskusi tema "What's Next After Publisher's Right: AI For Media" yang diselenggarakan oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) pada 24 November 2023 di Hotel Ashley Wahid Hasyim, Jakarta.(Foto: AMSI)

JAKARTA, Kabar Selebes – Masyarakat Pers Indonesia dengan penuh harap menanti penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) tentang hak penerbit (publisher rights) yang telah hampir empat tahun dalam proses perbincangan.

Diskusi terbuka dengan tema “What’s Next After Publisher’s Right: AI For Media” yang diselenggarakan oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) pada 24 November 2023 di Hotel Ashley Wahid Hasyim, Jakarta, menjadi wadah untuk membahas isu ini.

Advertising

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, optimis bahwa perpres tersebut akan segera diteken oleh Presiden Joko Widodo.

“Mung kurang sak-nil (hanya kurang sedikit lagi akan diteken),” ujarnya, disambut senyum para pelaku usaha dan pengelola media yang hadir dalam diskusi.

Ninik Rahayu menjelaskan bahwa perpres publisher rights memiliki dua aspek utama yang mendukung kepentingan pers dan hak penerbit.

Pertama, perpres ini dirancang untuk menjaga ekosistem pers agar dapat beroperasi dengan sebaik-baiknya, menghasilkan jurnalistik berkualitas dan menjauhkan dari hoaks, disinformasi, dan manipulasi berita.

Kedua, perpres memberikan jaminan keadilan pembagian pendapatan kepada media dan platform atas iklan yang diperoleh dari konten berita.

“Karena ini didukung bersama, disusun bersama, kami yakin perpres bisa diterima oleh platform, oleh media, dan masyarakat. Oleh karena itu kami sangat berharap untuk segera disahkan. Saya dapat informasi penanya sudah di atas kertas,” kata Ninik.

Dalam konteks penggunaan kecerdasan buatan (AI) di media, Ninik Rahayu menekankan pentingnya penggunaan AI secara bijak.

Dia menyatakan bahwa meskipun AI dapat membantu pekerjaan jurnalis, penggunaan teknologi ini harus transparan, dengan deklarasi bahwa suatu konten dibuat dengan bantuan AI, dan diikuti dengan fakta yang valid melalui proses pemeriksaan fakta.

“Satu sisi melihat AI membantu kerja kawan-kawan, tetapi tetap memerlukan catatan penting bahwa penggunaan AI harus transparans, ada declare bahwa konten ini dibuat dengan memakai AI, dan harus diikuti dengan cek fakta supaya pemberitaan yang dikeluarkan tetap memberi data yang valid. Jangan sampai teknologi gegap gempita justru menenggelamkan kerja dan karya jurnalistik kita,” tambah Ninik.

Indri D. Saptaningrum, Staf Ahli Wamen Kominfo, mengungkapkan, proses penyusunan publisher rights memang sangat alot negosiasinya. Menurut Indri, Kementerian Kominfo memastikan ada percepatan.

“Jangan sungkan-sungkan untuk mengingatkan mas Wamen. Ini sudah jelang ultah ke-empat dan belum diteken,” kata Indri.

Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, menyampaikan bahwa kerjasama dan sinergi antara platform dan penerbit menjadi kunci keberlanjutan media.

Meskipun teknologi baru, seperti generative AI, muncul dengan cepat, AMSI mengajak untuk menyikapinya dengan optimisme, karena teknologi memiliki potensi untuk memajukan industri pers.

“Sangat mutlak adanya kerjasama dan sinergi antara platform dengan penerbit itu sendiri. Inilah kunci dari sustainability media,” kata Wahyu.

Menurut Wahyu, pada kongres III AMSI di Bandung, Agustus 2023 lalu, seluruh anggota AMSI telah menyepakati perubahan AD/ART yang akan memberi ruang bagi pengurus nasional AMSI bernegosiasi dengan platform secara kolektif atas nama media anggota yang skalanya kecil dan menengah.

Namun, tambah Wahyu, pada saat bersamaan, kita juga mulai mendengar kemunculan teknologi baru generativeAI yang ditandai dengan populernya Chat GPT. 

“Kehadiran AI dan teknologi baru apapun sebaiknya jangan hanya ditanggapi dengan ketakutan, tapi juga dengan sikap optimistis karena teknologi punya potensi untuk dimanfaatkan kemajuan industri pers,” kata Wahyu.

Sementara itu, Indri D. Saptaningrum, Staf Ahli Wakil Menteri Kominfo, menegaskan bahwa proses penyusunan perpres publisher rights memang memakan waktu, namun Kementerian Kominfo berusaha mempercepatnya.

Dia juga mengingatkan akan pentingnya kerjasama antara platform dan penerbit untuk menjaga keberlanjutan media.

Diskusi yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk AI Media Development TVOne.ai dan Indonesian Digital Association, mencerminkan pentingnya sinergi antara platform dan penerbit dalam menghadapi perkembangan teknologi, seperti generative AI yang ditandai dengan popularitas Chat GPT.

Dalam konteks regulasi AI, Dian Gemiano, Ketua Umum Indonesia Digital Association, menyatakan bahwa meskipun pertumbuhan startup AI berlangsung cepat, regulasi yang mendukung penggunaan teknologi ini masih harus dibuat.

Diskusi ini diharapkan dapat memberikan pandangan mendalam terkait tantangan media dan implementasi teknologi AI dalam konteks keberlanjutan industri pers di Indonesia.(abd)

Silakan komentar Anda Disini….