PALU, Kabar Selebes – Menjelang Pemilihan Umum 2024, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar pertemuan tatap muka dan arahan bagi seluruh Bhabinkamtibmas.
Acara yang berlangsung di Sriti Convention Hall Kota Palu pada Kamis (30/11/2023) ini dihadiri oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, SIK, SH, MH, serta pejabat utama Polda Sulteng, Kapolres, dan Bhabinkamtibmas secara daring dan offline.
Dalam sambutannya, Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Agus Nugroho, mengapresiasi kinerja para Bhabinkamtibmas yang telah berkontribusi positif dalam menjaga situasi kamtibmas yang tetap kondusif.
“Saya yakin terciptanya situasi kamtibmas yang tetap kondusif itu berkat upaya dan usaha kreatif para Bhabinkamtibmas,” ungkapnya.
Kapolda Sulteng juga mengungkapkan bahwa dirinya telah mendengar prestasi yang telah dicapai oleh para Bhabinkamtibmas, dan meminta biro SDM untuk memberikan penghargaan yang sesuai untuk meningkatkan jenjang karier mereka.
Dalam arahannya, Kapolda menyoroti peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam menghadapi Pemilu 2024.
Ia menegaskan bahwa tugas Bhabinkamtibmas dihadapkan pada berbagai persoalan di masyarakat, dan mereka perlu menguasai tugas dan fungsi kepolisian dengan baik.
Kapolda Sulteng juga menyoroti slogan Binmas, “Binmas Hebat Binmas Tangguh,” dan menyarankan penambahan “Masyarakat Puas” untuk meraih kembali kepercayaan publik.
Dalam konteks Pemilu 2024, Kapolda menekankan bahwa Bhabinkamtibmas akan dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk potensi konflik akibat human error, sistem error, atau perubahan angka dalam perhitungan suara.
Ia juga mengingatkan akan adanya black campaign, money politics, ijasah palsu, dan berbagai permasalahan lainnya yang perlu dihadapi dengan bijak.
Kapolda Sulteng berpesan agar Bhabinkamtibmas mempedomani ketentuan larangan personel Polri dalam Pemilu, termasuk larangan berpose dengan simbol-simbol tertentu saat difoto.
Ia menegaskan pentingnya menjaga netralitas Polri sesuai dengan Surat Telegram Kapolri nomor 2407/X/2023.
Di akhir sambutannya, Kapolda meminta kepada Bhabinkamtibmas untuk menerapkan prinsip 4 Jaga: Jaga Diri, Jaga Keluarga, Jaga Hubungan Baik dengan Masyarakat dan Stakeholder, serta Jaga Nama Baik Institusi.