PALU, Kabar Selebes – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu bersama dengan Yayasan Sinergi Bersama (YSB) telah meluncurkan program pembinaan bersama yang diberi nama “Masuk Andik atau Anak Didik, Keluar Da’i”, Jumat (1/12/2013).
Kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi hak-hak anak-anak binaan LPKA Palu dan membentuk karakter yang beriman serta bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Program ini mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar, yang menilai bahwa LPKA Palu telah melakukan pembinaan dan pemenuhan hak bagi setiap anak binaannya dengan baik.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula terbuka LPKA Palu, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, dan Ketua YSB, Nurhana Oktaviana, memimpin acara tersebut.
Kakanwil Kemenkumham Sulteng menyatakan harapannya agar program ini terus berlanjut, dan mengapresiasi kerja sama antara Kemenkumham, Pemerintah Daerah, dan organisasi kemasyarakatan dalam memberikan pembinaan kepada anak-anak di LPKA Palu.
Kepala LPKA Palu menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari perjanjian kerja sama yang telah dicanangkan bersama. Dia juga berterima kasih kepada YSB dalam mewujudkan karakter yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Terima kasih buat teman-teman Sinergi Bersama dalam mewujudkan karakter yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mari bersama wujudkan anak yang hebat, anak-anak calon pemimpin kita di masa depan,” ujar Kepala LPKA Palu.
Program “Masuk Andik, Keluar Da’i” mengusung tema “Pernah Dosa Kemudian Tobat” (PDKT) dan melibatkan narasumber Ustadz Muh. Afdhal Zainal. Anak-anak binaan menerima sejumlah kitab suci Al-Quran sebagai bagian dari program ini.
Seluruh anak binaan terlihat menikmati kegiatan tersebut, dan salah satu anak berharap suatu saat nanti bisa menjadi seorang Da’i yang dapat membanggakan kedua orang tuanya.
Program ini menunjukkan upaya bersama untuk memberikan pembinaan kepada anak-anak di LPKA Palu, tidak hanya secara spiritual tetapi juga mencakup pemenuhan hak-hak lainnya, termasuk hak rekreasional anak.
Kakanwil Kemenkumham Sulteng menyatakan dukungan agar kegiatan serupa terus berlanjut.