PALU, Kabar Selebes – Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, didampingi Wakil Gubernur Drs. H. Ma’mun Amir, Wakil Ketua KPK DR. Johanis Tanak, SH, MH, Plh. Inspektorat Salim S, Sos, dan unsur Forkopimda Sulteng membuka sosialisasi penguatan Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan sinergitas antara APIP dan Aparatur Pemeriksa Keuangan (APH) menuju Indonesia maju. Acara tersebut dihelat di Best Western Coco Palu pada Kamis, 7 Desember 2023.
Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan piagam penghargaan kepada empat kabupaten/kota atas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan APIP inspektorat tahun 2023. Kabupaten Sigi, Kabupaten Banggai Laut, Kota Palu, dan Kabupaten Donggala menjadi penerima penghargaan atas capaian tersebut.
Gubernur Rusdy Mastura menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan amanat TAP MPR No XI tahun 1998. Ia mengingatkan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang dapat menyengsarakan rakyat dalam jangka waktu yang panjang, sehingga pelaku korupsi harus ditindak dengan hukuman yang sangat berat.
“Saya mengajak kepada semua elemen masyarakat Sulawesi Tengah tanpa kecuali, khususnya kepada pejabat publik, agar menjauhi praktik korupsi, meskipun itu nilainya kecil,” ujar Gubernur.
Menurutnya, APIP dan APH memiliki peran yang sangat penting dalam melakukan pengawasan intern terhadap pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah. Ia juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Plh. Inspektorat Daerah Salim S.Sos, M.Si, dalam laporannya, menyatakan bahwa meskipun korupsi dianggap kejahatan luar biasa, namun masih terjadi secara marak. Oleh karena itu, sosialisasi peran APIP dan sinergitas APIP-APH dianggap sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Mari kita berkomitmen untuk membentengi diri untuk tidak melakukan korupsi,” ujar Salim.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh, antara lain Bupati Sigi Irwan Lapata S.Sos, Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa SH, perwakilan bupati/Walikota, unsur Forkopimda, Rektor Untad, Kepala OPD, Kapolres, Kajari se-Sulteng, serta pejabat terkait lainnya. Keseluruhan hadirin diminta untuk bersama-sama berkomitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi demi mewujudkan Indonesia yang maju dan bersih dari korupsi.