PALU, Kabar Selebes – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) berencana untuk menghadirkan pelayanan publik di Mall Pelayanan Publik (MPP) Bambaru Palu, Senin (11/12/2023).
Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan publik dapat diakses dengan baik di tengah-tengah masyarakat, terutama dengan lokasi strategis MPP Bambaru yang berada di pusat keramaian Palu Barat.
Layanan publik yang akan dihadirkan meliputi Layanan Hukum Hak Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, hingga Layanan Keimigrasian. Aida Julpha Tangkere, Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual, menyambut baik inisiatif ini dan berharap agar layanan dapat lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.
“Ini menjadi hal yang sangat baik bagi kami. Kami berharap agar segala layanan kami dapat lebih cepat dijangkau oleh masyarakat. Persiapan kami telah sampai pada menyiapkan ruang pelayanannya, memastikan semuanya nyaman bagi masyarakat,” ungkap Aida.
Upaya ini merupakan hasil kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Sulteng dengan Dinas Penanaman Modal dan Layanan Terpadu Satu Pintu (DPMLTSP) Kota Palu. Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, aktif berupaya agar kehadiran MPP Bambaru memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah.
Aida menjelaskan bahwa pelayanan di MPP Bambaru dijadwalkan akan aktif sebelum pergantian tahun baru. Persiapan bersama DPMLTSP dan pengelolaan MPP Bambaru dilakukan untuk memastikan peluncuran pelayanan di MPP Bambaru dapat diumumkan kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Tunggu saja, dalam waktu dekat akan resmi dibuka,” tandasnya.