Tutup
Pemilu 2024

KPU Poso Surati Parpol Terkait Baliho Caleg Berlogo KPU

×

KPU Poso Surati Parpol Terkait Baliho Caleg Berlogo KPU

Sebarkan artikel ini
APK caleg memasang logo KPU di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Kawua, Kecamatan Poso Kota Selatan, Senin (11/12/2023) FOTO : Nurlela/KabarSelebes.id

POSO, Kabar Selebes – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso, menyurati partai politik (Parpol) peserta pemilu 2024 terkait alat peraga kampanye (APK) calon legislatif (caleg) yang memuat logo KPU.

Surat dengan nomor : 2914/PL.01.6-SD/7202/2023, perihal imbauan untuk tidak menggunakan logo KPU disetiap APK atau bahan kampanye yang dibuat oleh peserta pemilu.

Advertising

Ketua Divisi Teknis, KPU Poso, Roni Mathintas, mengatakan APK yang memuat logo KPU adalah APK yang difasilitasi oleh KPU poso.

“Surat ditujukan kepada ketua partai se kabupaten poso. APK yang dibuat oleh peserta pemilu tidak boleh memuat logo KPU,” kata Roni Mathindas.

Pantauan KabarSelebes.id, Senin (11/12/2023) sejumlah APK caleg DPR RI dari Partai Nasdem dan Partai Gerindra memuat logo KPU di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Kawua, Kecamatan Poso Kota Selatan. (Nur)

Silakan komentar Anda Disini….