AMPANA, Kabar Selebes – Perang melawan narkoba tidak hanya sebuah slogan, melainkan sebuah komitmen tanpa tawar-menawar.
Pemerintah dengan sungguh-sungguh mengajak semua instansi dan komponen masyarakat untuk bersatu melawan narkoba, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Tojo Unauna turut ambil bagian dalam upaya tersebut dengan serius.
Kepala BNN Tojo Unauna, AKBP Johansah Rahman mengatakan, pihaknya terus mempercepat upaya pencegahan, pemberantasan, dan penanggulangan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Menurut Johansah Rahman, pihaknya tidak hanya mengandalkan satu strategi, melainkan memiliki empat strategi konsisten yang diterapkan dengan tekun, yaitu Soft Power Approach, Hard Power Approach, Smart Power Approach, dan Cooperation.
“Soft Power Approach mencakup tugas dan fungsi di bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat (P2M), serta bidang rehabilitasi,” kata Johansah pada rilis akhir tahun di Kantor BNN Tojo Unauna, Kamis (21/12/2023).
BNN Tojo Unauna memahami pentingnya melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan dan memberdayakan mereka agar lebih tangguh terhadap bahaya narkoba.
“Hard Power Approach mengarah pada tugas dan fungsi di bidang pemberantasan,” lanjutnya.
BNN fokus pada upaya pembasmian jaringan sindikat narkotika. Hingga sepanjang Tahun 2023, BNN Tojo Unauna berhasil mengungkap satu kasus tindak pidana narkotika dan psikotropika, dengan menangkap dua tersangka dan menyita sejumlah barang bukti sabu seberat 1,86 gram.
Smart Power Approach merupakan strategi yang memanfaatkan teknologi informasi dalam melaksanakan tugas. BNN Tojo Unauna menerapkan berbagai aplikasi seperti E-mindik (administrasi penyidikan), TREN (Telerehabilitasi narkoba), New sirena (sistem informasi rehabilitasi narkoba) di bidang rehabilitasi, layanan konsultasi online di bidang hukum, aplikasi BOSS (BNN One Stop Service), dan aplikasi Laporin Aja.
Cooperation adalah strategi BNN Tojo Unauna dalam menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah dan komponen masyarakat. Sepanjang Tahun 2022, BNN telah menandatangani delapan dokumen kerja sama, termasuk dengan BUMN, instansi pemerintah, masyarakat, lingkungan pendidikan, dan swasta. (shl)