Tutup
Sulawesi Tengah

Untuk Transparansi dan Keadilan, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Buka Segel Ruangan Tes WPFK

×

Untuk Transparansi dan Keadilan, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Buka Segel Ruangan Tes WPFK

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng), Hermansyah Siregar, membuka segel ruangan tes di Aula Kanwil Kemenkumham Sulteng, Jumat (22/12/2023).

 PALU, Kabar Selebes – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng), Hermansyah Siregar, membuka segel ruangan tes di Aula Kanwil Kemenkumham Sulteng, Jumat (22/12/2023).

Pembukaan segel itu turut disaksikan Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran, Kepala Bagian Umum, Wahab Marawali, Kepala Subbagian Kepegawaian, Abraham Hariyanto, dan Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham R.I bersama peserta tes Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK)

Advertising

Tindakan pembukaan segel ruangan tes ini diambil untuk memastikan keamanan ruangan dan menghilangkan kemungkinan kecurangan dari pihak manapun.

Hermansyah Siregar, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, menjelaskan bahwa pembukaan segel ruangan tes merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkumham Sulteng terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tes WPFK.

“Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan tes WPFK ini berjalan dengan lancar dan adil. Oleh karena itu, kami membuka segel ruangan tes sebagai langkah untuk memastikan bahwa ruangan tes dalam keadaan aman dan tidak ada kecurangan yang dilakukan oleh peserta tes,” ujar Hermansyah Siregar.

Peserta tes WPFK menyambut baik tindakan ini dan menganggapnya sebagai bentuk keseriusan Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam menciptakan pelaksanaan tes WPFK yang bersih dan transparan.

“Kami mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kanwil Kemenkumham Sulteng. Kami berharap dengan langkah ini, pelaksanaan tes WPFK dapat berlangsung dengan lancar dan adil,” ujar salah satu peserta tes WPFK.***

Silakan komentar Anda Disini….