PALU, Kabar Selebes — Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, didampingi Danrem 132 Tadulako, Brigjen TNI Dodi Triwinarto, langsung terbang ke Kabupaten Morowali untuk mengecek langsung lokasi kecelakaan kerja di PT. Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) pada Minggu (24/12/2023).
Dalam konferensi pers yang diadakan di PT. IMIP Morowali pada malam hari, Kapolda Sulteng menyampaikan keprihatinan dan turut berbelasungkawa kepada keluarga korban.
“Sebelumnya, saya ingin menyampaikan keprihatinan dan turut berbelasungkawa kepada keluarga korban kecelakaan kerja yang terjadi di kawasan industri PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS),” ujar Kapolda di hadapan para jurnalis.
Menurut Kapolda, kecelakaan kerja tersebut terjadi pada pukul 05.30 Wita di gedung lantai dua dan lantai tiga PT ITSS. Kecelakaan bermula ketika tim teknis dari PT ITSS sedang melakukan perbaikan terhadap tungku feronito di lantai dua.
“Pada saat tim teknis melakukan pembongkaran terhadap tungku tersebut, terjadi ledakan disertai semburan api yang mengakibatkan kebakaran di gedung PT ITSS,” ungkap Kapolda.
Akibat kebakaran tersebut, sebanyak 59 karyawan PT ITSS menjadi korban, dengan rincian 13 orang meninggal dunia, termasuk 4 Tenaga Kerja Asing (TKA) dan 9 Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Selain itu, 29 korban mengalami luka berat, 12 korban luka sedang, dan 5 korban luka ringan.
Kapolda menegaskan bahwa langkah-langkah antisipasi telah diambil pasca kejadian, dengan melakukan pengamanan terhadap Tempat Kejadian Perkara (TKP). Operasional PT ITSS dihentikan sementara hingga hasil penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari penyidik Polda Sulteng, Polres Morowali, tim penyidik Bareskrim Polri, Tim DVI Biddokkes, dan tim Inafis dari Laboratorium Forensik Makasar serta Mabes Polri untuk mengusut penyebab kecelakaan ini.
Kapolda juga menekankan pentingnya kerjasama antara pihak perusahaan dengan tim investigasi kecelakaan kerja untuk mencari tahu penyebab ledakan. “Semoga kejadian ini tidak terulang dan tolong pastikan hak-hak karyawan terpenuhi,” harap Kapolda Sulteng.