MOROWALI, Kabar Selebes – PT Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) merespons dengan cepat tragedi kecelakaan kerja di salah satu pabrik pengolahan nikel milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS).
Minggu malam (24/12/2023), tim PT IMIP berhasil mengantarkan seluruh jenazah korban ke rumah keluarga masing-masing, termasuk memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Sebanyak sembilan pekerja Indonesia yang menjadi korban telah diantarkan ke rumah keluarga, sementara empat jenazah Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok dijadwalkan untuk diberangkatkan malam ini, Senin (25/12/2023).
Dedy Kurniawan, Kepala Hubungan Media PT IMIP, menyampaikan bahwa pengantaran jenazah korban dilakukan oleh tim PT IMIP dengan bantuan perwakilan Tenant dalam kawasan IMIP.
“Seluruh biaya transportasi hingga ke rumah keluarga menjadi tanggungan manajemen PT IMIP,” jelas Dedy.
Manajemen PT IMIP tengah melakukan investigasi bersama tim gabungan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Polda Sulteng, HRD PT IMIP, Safety PT IMIP, dan Safety Tenant untuk mengungkap penyebab kecelakaan tersebut.
PT IMIP menunjukkan komitmennya untuk menangani peristiwa ini dengan sebaik-baiknya. Direksi dan karyawan kawasan industri PT IMIP menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
Sebagai langkah awal, PT IMIP memberikan santunan sebesar Rp25 juta per orang bagi setiap korban meninggal dunia, dan menanggung biaya pengantaran jenazah. Bagi korban luka, PT IMIP menanggung biaya pengobatan dan perawatan di rumah sakit.
Manajemen PT IMIP telah berkoordinasi dengan BPJamsostek Sulteng untuk memberikan santunan kepada ahli waris korban meninggal, termasuk jaminan santunan sebanyak 48 kali dari upah pokok terendah. Selain itu, dana pemakaman jenazah sebesar Rp10 juta dan santunan berkala sebesar Rp12 juta juga diberikan.
“Kami (PT. IMIP) memastikan bahwa korban meninggal yang memiliki anak usia sekolah akan mendapatkan santunan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi. Seluruh penanganan korban luka dilakukan secara berkala dan berkelanjutan melalui koordinasi intens dengan pihak terkait, termasuk safety tenant, PAM Obvitnas, Polda Sulteng, Korem 132/Tadulako, dan pemerintah setempat,” jelas Dedy.
Perlu dicatat bahwa operasional sementara di lokasi kejadian pabrik Ferrosilicon PT ITSS di kawasan industri PT IMIP telah dihentikan oleh Manajemen PT IMIP. ***