Tutup
Sulawesi Tengah

AJI Palu Ungkap Rentetan Kekerasan Terhadap Wartawan di Sulawesi Tengah Tahun 2023

×

AJI Palu Ungkap Rentetan Kekerasan Terhadap Wartawan di Sulawesi Tengah Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Agung Sumandjaya

PALU, Kabar Selebes – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu merilis catatan akhir tahun 2023 yang menyoroti serangkaian insiden kekerasan terhadap wartawan di Sulawesi Tengah (Sulteng). Menurut catatan tersebut, kekerasan terhadap jurnalis dianggap sebagai serangan terhadap kebebasan pers dan masih terus terjadi sepanjang tahun 2023.

Koordinator Divisi Advokasi AJI Palu, Agung Sumandjaya, mengungkapkan beberapa kejadian yang mencatat serangan fisik terhadap wartawan. Salah satunya adalah ancaman terhadap wartawati Harian Sulteng, Jumriani, pada 6 Januari 2023, yang dipolisikan oleh Paur Humas Polres Palu setelah pemberitaan mengenai penggerebekan homestay yang melibatkan oknum polisi.

Advertising

Pada 12 Juli 2023, wartawan dari media likein.id, atas nama Sadam, diusir saat meliput kegiatan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak oleh Humas Pemkab Donggala. Kejadian lain termasuk pembegalan payudara terhadap wartawati Kompas TV, Nana Rahman, pada 14 Juni 2023, yang belum terungkap pelaku dan motifnya.

Pengusiran wartawan juga dilaporkan terjadi di Kantor Polres Banggai pada 2 Mei 2023, di Kabupaten Banggai pada 20 Oktober 2023, dan saat liputan penyerahan Hak Asuh pada 15 November 2023. Lebih lanjut, wartawan di Donggala, Jabir alias Anto, mendapat ancaman dari massa aksi demo pada 1 Juni 2023 terkait pro-Bupati Donggala, Kasman Lassa.

Agung menyatakan bahwa catatan akhir tahun ini mencerminkan tantangan dan risiko yang dihadapi oleh wartawan di Sulteng. Penegakkan hukum terhadap kekerasan terhadap jurnalis dinilai masih lemah, dan proses hukum seringkali berhenti di meja registrasi.

Ketua AJI Palu, Yardin Hasan, menekankan bahwa rentetan kekerasan terhadap jurnalis menunjukkan bahwa perjuangan mewujudkan pers yang merdeka masih memerlukan upaya lebih lanjut. Ia juga mengkritik mudahnya jurnalis menerima tawaran damai dari pelaku kekerasan, karena hal tersebut tidak mengatasi penyebab kekerasan dan tidak memberikan efek jera pada pelaku. Yardin mengajak untuk menegakkan keadilan terlebih dahulu sebelum mencari damai.***

Silakan komentar Anda Disini….