PALU, Kabar Selebes – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) berhasil menyelesaikan 55 persen dari 6.189 kasus tindak kriminal yang terjadi sepanjang tahun 2023. Rilis ini disampaikan oleh Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho, dalam konferensi pers akhir tahun di Ruang Rupatama, Mapolda Sulteng, pada Minggu (31/12/2023).
Dari total kasus tersebut, Polda Sulteng mampu menuntaskan 3.395 kasus, sementara 1.261 kasus masih dalam proses penanganan. Terjadi peningkatan sebesar 20 persen dari tahun sebelumnya, dengan jumlah kasus tindak kriminal pada 2022 sebanyak 4.928 kasus.
Irjen Pol Agus Nugroho menjelaskan bahwa kenaikan tersebut terutama dipengaruhi oleh peningkatan kasus dalam beberapa kategori kejahatan. Kasus curas naik sebanyak 75 kasus, curanmor meningkat 668 kasus, curat menambah 149 kasus, dan curi biasa mengalami peningkatan sebanyak 1.211 kasus.
“Adapun tindak pidana khusus (CT) pada tahun 2023 mencapai 416 kasus, mengalami kenaikan sebanyak 136 kasus dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sementara jumlah penyelesaian (CC) tindak pidana khusus berjumlah 229 kasus, mengalami peningkatan sebanyak 38 kasus dari tahun sebelumnya,” jelas Kapolda.
Tiga kasus yang menjadi perhatian utama masyarakat Sulawesi Tengah adalah ilegal mining, korupsi, dan kasus BBM. Selama tahun 2023, Subdit Tipidter bersama jajaran berhasil menangani 12 kasus ilegal mining, dengan 11 kasus di antaranya telah diselesaikan. Tindak pidana korupsi mencapai 14 kasus, 12 di antaranya telah memasuki tahap II, dan 30 kasus masih dalam tahap penyelidikan, dengan total kerugian negara mencapai kurang lebih Rp 51.063.799.333. Sementara untuk kasus BBM, Polda Sulteng berhasil menyelesaikan 4 kasus.
Irjen Pol Agus Nugroho menekankan komitmen Polda Sulteng untuk terus meningkatkan kinerja dalam menangani tindak kriminal, menciptakan rasa aman, dan menjaga ketertiban di wilayah Sulawesi Tengah.(ist)