PALU, Kabar Selebes – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) dan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Palu menggelar kegiatan Bakti Sosial dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi ke-74 Tahun 2024, Senin (22/01/2024).
Bakti sosial kali ini bertempat di Panti Asuhan Nur Anatapura yang dihadiri secara langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kanwil Kemenkumham Sulteng, Arief Hazairin Satoto, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Soeryo Tarto Kisdoyo beserta seluruh jajaran Kantor Imigrasi Palu.
Dalam sambutannya, Kadivim Kanwil Kemenkumham Sulteng, Arief Hazairin Satoto mengungkapkan, kegiatan ini merupakan bukti kepedulian imigrasi kepada masyarakat yang membutuhkan. Selain itu beliau juga berharap bantuan paket sembako ini dapat bermanfaat dan menjadi berkah.
“Ini menjadi momentum kita agar hadir lebih dekat bersama Masyarakat, semoga saja apa yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi Masyarakat sekalian,” harap Arief.
Kegiatan sosial mengunjungi panti asuhan ini merupakan wujud syukur dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi Ke-74 pada 26 Januari 2024 nanti. Juga untuk meningkatkan nasionalisme dan rasa kepedulian terhadap sesama.
“Kita harap HBI tahun ini membuat kita untuk lebih mawas diri agar memiliki sikap nasionalisme dan rasa kepedulian terhadap sesame,” pungkasnya.
Kegiatan bakti sosial ini disambut baik oleh pihak Panti Asuhan Nur Anatapura. Perwakilan panti asuhan, Ibu Nurhayati, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Imigrasi Sulteng dan Kanim Palu.
“Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami, apalagi saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Bantuan ini akan kami gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari anak-anak panti asuhan,” ujar Ibu Nurhayati.
Kegiatan bakti sosial ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan dan dapat menjadi contoh bagi instansi lain untuk melakukan hal yang sama.***