Tutup
Pemilu 2024

Jelang Pencoblosan, KPU Sulawesi Tengah Gelar Sosialisasi Pemilu 2024 dan Jalan Santai

125
×

Jelang Pencoblosan, KPU Sulawesi Tengah Gelar Sosialisasi Pemilu 2024 dan Jalan Santai

Sebarkan artikel ini
Jalan santai yang digelar KPU Sulteng.(Foto: Firmansyah)

PALU, Kabar Selebes – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah menggelar kegiatan jalan santai sebagai bagian dari upaya sosialisasi menjelang hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Acara ini diadakan di halaman JCC, Jalan Moh Yamin, Kota Palu, pada Sabtu pagi (11/2/2024).

Sebelum jalan santai dimulai, para peserta yang terdiri dari unsur KPU kabupaten/kota, pihak Bawaslu, Forkopimda, dan masyarakat, melakukan senam jantung sehat sebagai pemanasan.

Dalam sambutannya, Komisioner KPU Sulawesi Tengah, Nisbah, menjelaskan bahwa kegiatan jalan santai ini bertujuan untuk menutup masa kampanye yang berlangsung dari bulan Januari hingga tanggal 10 Februari 2024.

“Penting bagi kami untuk memastikan partisipasi masyarakat dalam Pemilu. Partisipasi ini merupakan legitimasi bagi pelaksanaan Pemilu. Jadi, kehadiran masyarakat dalam pemungutan suara bukan hanya sekadar mencoblos, namun lebih penting lagi adalah memberikan suara yang memiliki nilai, yang akan menjadi arah masa depan bangsa,” ungkap Nisbah.

Selain sebagai sarana sosialisasi Pemilu, kegiatan jalan santai ini juga diharapkan dapat menyatukan semua komponen dan elemen masyarakat, serta memupuk semangat persatuan dan kesatuan dalam menuju Pemilu yang damai.

Menurut Nisbah, tiga hari masa tenang setelah tahapan kampanye berakhir merupakan waktu di mana aktivitas kampanye calon legislatif tidak diizinkan. Masa tenang ini menjadi upaya KPU untuk menetralisir potensi pelanggaran yang masih dilakukan oleh calon legislatif.

Dalam proses pencoblosan, Nisbah menjelaskan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilih, seperti terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTB), serta mendapatkan surat pemberitahuan pemilihan. Jika tidak menerima surat pemilihan, pemilih dapat menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas.

Kegiatan jalan santai ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Palu, Idrus, beberapa anggota komisioner, serta perwakilan dari Bawaslu Sulawesi Tengah. Acara ini juga diikuti oleh anggota partai politik, beberapa calon legislatif DPD RI Dapil Sulawesi Tengah, dan masyarakat umum.

Setelah pelaksanaan jalan santai, kegiatan dilanjutkan dengan senam jantung sehat, dero, kuis, dan pengundian hadiah door prize sebagai bentuk apresiasi kepada peserta. KPU Sulawesi Tengah berharap agar seluruh masyarakat dapat hadir dalam bilik suara pada tanggal 14 Februari 2024 untuk menyalurkan hak pilihnya.***

Silakan komentar Anda Disini….