LUWUK, Kabar Selebes – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) telah mengintensifkan program pembinaan keagamaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan tidak hanya membentuk pribadi yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, tetapi juga untuk mengubah perilaku dan pola pikir seluruh WBP.
Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, program pembinaan keagamaan ini diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi upaya rehabilitasi WBP dan mendorong mereka untuk berperan aktif dalam pembangunan bangsa dan negara setelah kembali ke masyarakat.
“Hal ini adalah bagian dari perhatian serius kami terhadap pembinaan keagamaan, sebagai upaya untuk memastikan bahwa WBP memiliki ketakwaan yang baik kepada Tuhan dan siap berperan dalam kemajuan bangsa,” ungkap Hermansyah dalam pernyataannya.
Hermansyah menjelaskan bahwa pembinaan keagamaan dilakukan melalui kerjasama antara jajaran Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulteng dengan Kementerian Agama dan beberapa organisasi kemasyarakatan lainnya. Langkah ini bertujuan untuk menghilangkan stigma negatif terhadap WBP di mata masyarakat.
“Contohnya, di Gereja Lapas Luwuk, kami bekerja sama dengan Kemenag Banggai dan Mitra Gereja Gloria Sintuwu Maroso Luwuk GKLB. Semua ini dilakukan agar masyarakat memahami bahwa pembinaan di Lapas bertujuan untuk mempersiapkan WBP agar lebih siap kembali berinteraksi dengan masyarakat,” tambahnya.
Dengan adanya upaya pembinaan keagamaan yang diintensifkan ini, diharapkan bahwa WBP akan lebih siap untuk kembali membangun kehidupan yang lebih baik dan berkontribusi positif bagi masyarakat setelah menjalani masa hukuman mereka.***