Tutup
Sulawesi Tengah

Oknum Advokat di Sulteng Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Keponakannya

×

Oknum Advokat di Sulteng Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Keponakannya

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Seorang oknum advokat berinisial ABM dilaporkan ke Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) atas dugaan pencabulan terhadap keponakannya yang masih di bawah umur, berinisial UNA (10).

Kasubdit Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari, membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan dengan nomor LP/B/35/II/2024/SPKT/Polda Sulteng tanggal 12 Februari 2024 itu diajukan oleh ayah korban, MFR.

Advertising

“Pelapor melaporkan ABM diduga melakukan perbuatan asusila atau cabul yang terjadi sejak 2020- 2024 terhadap UNA (10) anak pelapor,” kata Sugeng, Rabu (6/3/2024).

Sugeng menjelaskan, saat ini perkara tersebut tengah ditangani oleh tim penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Sulteng.

“Pelapor sudah dilakukan pemeriksaan dan untuk korban diagendakan segera dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Sementara itu, Andriar Mikahrun, paman korban, mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah korban menceritakan perihal yang dialaminya kepada gurunya di sekolah.

“Korban lebih menceritakan kepada gurunya, daripada keluarga sebab berharap ada solusi diberikan,” kata Andriar kepada sejumlah jurnalis di Sekretariat Bersama Rumah Jurnalis Palu.

Andriar menuturkan, korban menceritakan kepada gurunya bahwa dia sering mengalami perlakuan bejat dan tak senonoh dari pamannya tersebut setiap kali menginap di rumahnya.

Korban baru berani menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada gurunya karena sudah tidak tahan dengan perlakuan sang paman.

ABM sendiri dikenal sebagai salah satu advokad yang tergabung dalam Badan Hukum (BAHU) di salah satu partai politik di Sulawesi Tengah.(abd)

 

Silakan komentar Anda Disini….