Tutup
Sulawesi Tengah

DPD RI Apresiasi Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam Inventarisasi Materi Prolegnas 2025-2029 dan Prolegnas Prioritas 2025

48
×

DPD RI Apresiasi Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam Inventarisasi Materi Prolegnas 2025-2029 dan Prolegnas Prioritas 2025

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah menyambut dengan antusias kedatangan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam upaya penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2025-2029 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2025.

Dalam kunjungan yang dihadiri oleh beberapa anggota DPD RI dan Unsur Forkopimda Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, bersama dengan jajaran pimpinan, memberikan masukan penting terkait perancangan peraturan perundang-undangan, penanganan orang asing, serta permasalahan overcrowded di Lapas dan Rutan.

DPD RI mengapresiasi keramahan dan dukungan yang diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng dan jajarannya, menganggap pertukaran pandangan dan masukan dari berbagai pihak sangat berharga dalam penyusunan kebijakan hukum dan HAM yang lebih baik.

Mereka menyatakan komitmen untuk terus mendukung upaya penyusunan peraturan perundang-undangan yang progresif dan berorientasi pada kepentingan rakyat, serta berharap hasil kunjungan ini akan menjadi landasan yang kuat bagi perbaikan sistem hukum dan pemenuhan hak asasi manusia di Sulawesi Tengah.

Kunjungan ini diharapkan menciptakan sinergi yang baik antara pemerintah daerah, anggota legislatif, dan instansi terkait dalam upaya menyusun Prolegnas yang memberikan dampak positif bagi masyarakat Sulawesi Tengah pada tahun-tahun mendatang, serta memperkuat koordinasi antara DPD RI dan Kemenkumham dalam menyusun kebijakan hukum yang berkualitas.(abd)

Silakan komentar Anda Disini….