PALU, Kabar Selebes – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) mengusulkan pengurangan masa pidana khusus bagi sebanyak 11 orang anak binaan yang sedang menjalani pembinaan di wilayah tersebut. Keputusan ini diambil sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan perilaku baik yang telah ditunjukkan oleh para anak binaan selama masa pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) maupun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Hermansyah Siregar, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, menjelaskan bahwa dari total 11 anak binaan tersebut, satu di antaranya berasal dari Lapas Khusus Perempuan Kelas III Palu, sementara 10 lainnya dari LPKA Kelas II Palu. Besaran pengurangan masa pidana yang diberikan bervariasi mulai dari 15 hari hingga 1 bulan, tergantung pada perilaku dan dedikasi masing-masing individu.
“Pemberian pengurangan masa pidana khusus ini merupakan bentuk apresiasi atas kepatuhan dan perkembangan positif yang telah ditunjukkan oleh para anak binaan. Mereka telah menunjukkan komitmen dalam mengikuti program pembinaan dengan baik, dari pendidikan hingga pembentukan kepribadian,” ungkap Hermansyah.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para anak binaan untuk terus berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan yang telah disediakan. Hermansyah menekankan bahwa Kemenkumham Sulteng berkomitmen untuk memberikan hak-hak para anak binaan, termasuk hak untuk mendapatkan pengurangan masa pidana, sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem pembinaan yang humanis dan berpihak kepada mereka.
“Dengan memberikan pengurangan ini, kami berharap mereka dapat melihat kesempatan baru untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi bagian yang produktif dari masyarakat. Kami juga memastikan bahwa hak-hak mereka terpenuhi dengan baik, karena kami percaya bahwa setiap anak yang berhadapan dengan hukum adalah korban, bukan penjahat,” tegas Hermansyah.
Keputusan ini menjadi perwujudan dari pendekatan pembinaan yang humanis dan penuh empati dari pihak berwenang, serta merupakan bukti bahwa para anak binaan memiliki potensi untuk berprestasi bahkan di tingkat nasional selama menjalani pembinaan. Semoga langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi masa depan mereka dan memberikan motivasi bagi para pemangku kepentingan untuk terus mendukung upaya pembinaan yang lebih baik di masa mendatang.***