Tutup
Sulawesi Tengah

Kemenkumham Sulteng Usulkan Remisi Idul Fitri untuk 2.259 Warga Binaan

×

Kemenkumham Sulteng Usulkan Remisi Idul Fitri untuk 2.259 Warga Binaan

Sebarkan artikel ini
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar

PALU, Kabar Selebes – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengusulkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah untuk 2.259 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di seluruh wilayah Sulteng.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, mengatakan remisi ini merupakan bentuk penghargaan kepada WBP yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman.

Advertising

“Remisi khusus Idul Fitri ini diberikan kepada WBP yang beragama Islam dan telah memenuhi persyaratan yang ditentukan,” kata Hermansyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/4/2024).

Dari 2.259 WBP yang diusulkan, 2.257 di antaranya akan mendapatkan remisi pengurangan masa tahanan (RK) I dan 2 orang mendapatkan remisi RK II berupa langsung bebas.

Hermansyah menjelaskan besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

“Remisinya juga bervariasi, ada yang 15 hari, 1 Bulan hingga 2 Bulan. Kita memastikan bahwa pengusulannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini komitmen kita untuk memenuhi hak bagi mereka semua,” terangnya.

Hermansyah mengimbau kepada seluruh WBP di 8 Lapas, 3 Rutan dan 1 LPKA untuk menjaga kondusifitas dan keamanan di lapas/rutan.

“Pemberian remisi ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi WBP untuk terus berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dengan tekun, kita mau ketika mereka telah kembali ke masyarakat, mereka bisa menjadi insan yang lebih baik,” pungkasnya.

Berikut rincian jumlah WBP yang mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri di Sulawesi Tengah:

  1. Lapas Palu: 633 orang
  2. Lapas Luwuk: 148 orang
  3. Lapas Ampana: 188 orang
  4. Lapas Tolitoli: 165 orang
  5. Lapas Kolonodale: 155 orang
  6. Lapas Leok: 106 orang
  7. Lapas Parigi: 215 orang
  8. Lapas Perempuan: 124 orang
  9. LPKA Palu: 7 orang
  10. Rutan Palu: 120 orang
  11. Rutan Donggala: 274 orang
  12. Rutan Poso: 123 orang

****

Silakan komentar Anda Disini….