PALU, Kabar Selebes – PT. Agro Nusa Abadi (PT. ANA) merespon positif surat keputusan Gubernur Sulawesi Tengah tentang pelepasan lahan di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara.
Direktur PT. ANA, Doni Yoga Perdana, menyampaikan rasa terima kasih kepada Gubernur yang telah menyelesaikan konflik berkepanjangan ini.
“Kami berterima kasih kepada Pak Gubernur yang telah membantu menyelesaikan konflik ini,” ujar Doni.
Doni berharap proses pelepasan lahan tetap didampingi oleh pemerintah daerah sebagai mediator, seperti yang telah ditegaskan sebelumnya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah memerintahkan tim mediasi untuk segera memfasilitasi pelepasan lahan sesuai permintaan PT. ANA.
“Saya sudah mendisposisi surat permohonan PT. ANA kepada Biro Hukum,” ungkap Tenaga Ahli Gubernur, M. Ridha Saleh.
Gubernur juga meminta agar proses pelepasan lahan di Desa Bungintimbe segera diselesaikan sesuai kesepakatan mediasi sebelumnya.
Selain itu, Gubernur menekankan agar PT. ANA segera mengurus Hak Guna Usaha (HGU) di atas tanah yang sudah “clear and clean” agar kegiatan investasi perusahaan dapat berjalan normal.
Penyelesaian sengketa lahan ini diharapkan dapat membawa manfaat bagi semua pihak, baik bagi PT. ANA, masyarakat Desa Binta, maupun pemerintah daerah.**