Tutup
Nasional

Pilkada Serentak 2024 Bisa Jadi Mimpi Buruk Bagi Jurnalis, Waspadalah!

62
×

Pilkada Serentak 2024 Bisa Jadi Mimpi Buruk Bagi Jurnalis, Waspadalah!

Sebarkan artikel ini
Sejumlah jurnalis di Palu saat menggelar aksi menolak Revisi RUU Penyiaran.(Foto: Dok)

JAKARTA, Kabar Selebes – Ancaman keselamatan jurnalis menjadi perhatian utama dalam proses pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini. Berdasarkan riset Indeks Keselamatan Jurnalis, kekerasan terhadap jurnalis selama pemilu 2024 mengalami peningkatan signifikan.

Sebanyak 84% jurnalis melaporkan adanya tekanan/ancaman, dengan 51% mengkategorikannya sebagai “sangat mengancam.”

Jurnalis menjadi lebih berhati-hati dalam menghasilkan produk jurnalistik menjelang pemilu, dengan 85% menyatakan sikap ini.

Kehati-hatian paling tinggi terlihat pada tingkat editor, menunjukkan peran penting pengawasan dalam menjaga keselamatan informasi.

Direktur Eksekutif Yayasan TIFA, Oslan Purba, menyatakan bahwa kekhawatiran jurnalis didasarkan pada pengalaman langsung selama peliputan pemilu 2024.

Survei Indeks Keselamatan Jurnalis 2023 menunjukkan 28% awak media mengalami kekerasan terkait peliputan pemilu. Bentuk kekerasan termasuk pelarangan liputan (44%), pelarangan pemberitaan (41%), teror dan intimidasi (38%), penghapusan hasil liputan (35%), dan ancaman fisik (23%).

“Jadi, sangat bisa dipahami jika jurnalis mengkhawatirkan keselamatan mereka selama peliputan kegiatan politik seperti Pemilu dan Pilkada. Program Jurnalisme Aman Yayasan TIFA mengimbau penyelenggara Pilkada dan stakeholder lainnya untuk memperhatikan dan mengantisipasi potensi ancaman ini,” kata Oslan dalam siaran pers, Jumat (31/05/2024).

Manajer Riset Populix, Nazmi Haddyat Tamara, menambahkan bahwa pihak yang paling banyak disebut memberikan ancaman adalah individu/kelompok dengan motif pribadi (36%) dan tim sukses paslon (33%). Ancaman juga datang dari partai politik (19%), buzzer (19%), perusahaan media (13%), pemerintah (12%), dan lembaga negara (12%).

Tahun ini, sebanyak 508 Pilkada akan dilaksanakan serentak di Indonesia, melibatkan 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Laporan riset Indeks Keselamatan Jurnalis 2023 menunjukkan keselamatan jurnalis di Indonesia masih belum sepenuhnya terjamin, dengan skor 59,8 dari 100, masuk dalam kategori “Agak Terlindungi.”

Pengukuran Indeks Keselamatan Jurnalis dilakukan oleh Yayasan Tifa sebagai bagian dari Konsorsium Jurnalisme Aman bersama PPMN dan HRWG, berkolaborasi dengan perusahaan riset Populix dan didukung oleh Kedutaan Belanda.

Data dikumpulkan melalui survei kepada 536 jurnalis dan data kasus kekerasan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Pengumpulan data dilakukan pada 22 Januari – 13 Februari 2024 dengan metode self filling oleh para jurnalis. Laporan selengkapnya tentang keselamatan jurnalis di Indonesia sepanjang 2023 dapat diakses melalui tautan berikut ini.

Dengan kondisi ini, diharapkan semua pihak dapat mengambil langkah antisipatif dan menjaga keselamatan jurnalis dalam peliputan Pilkada serentak tahun ini.(**)

Silakan komentar Anda Disini….