POSO, Kabar Selebes – Simpatisan Calon anggota DPRD Poso dari partai Demokrat
Rofiqoh is Machmoed melakukan aksi damai di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Poso, Kamis (6/6/2024).
Aksi tersebut diwarnai jempol darah diatas kertas tuntutan yang diberikan kepada Anggota Bawaslu Poso Wisnu Pratala.
Korlap, Riyan K Putra Lawira, dalam tuntutannya menyebut Bawaslu Poso tidak konsisten dalam menjalankan kinerjanya sebagai pengawas pemilu.
“Seakan Bawaslu seperti anak kecil yang tidak konsisten kinerjanya yaitu mengawal dari awal sampai akhir menerima hasil Pemilu 2024,” kata Riyan.
Menurut Riyan, Bawaslu Poso mengambil keputusan yang kontroversial, karena tidak konsisten terhadap keputusan yang telah ditetapkan bersama antara KPU dan Bawaslu terkait hasil pleno penetapan calon anggota DPRD terpilih periode 2024-2029.
“Bawaslu tidak percaya hasil pengawasan sebelum penetapan itu? Atau ada unsur lain yang mempengaruhi Bawaslu dalam bertindak,” katanya.
Sementara Anggota Bawaslu Poso, Wisnu Pratala, saat menemui pendemo mengucapkan terimakasih atas aspirasi yang disampaikan para simpatisan Rofiqoh.
“Terimakasi banyak, kami akan sampaikan ke teman-teman pimpinan dan Ketua Bawaslu terhadap penyataan dari teman-teman aliansi Rofiqoh,” ucapnya.
Rofiqoh tergeser dari calon anggota DPRD Poso yang sudah ditetapkan pada pleno penetapan caleg terpilih setelah Bawaslu Poso menjatuhkan putusan terjadinya pelanggaran administrasi Pemilu terhadap KPU Poso. KPU Poso diperintahkan memperbaiki pelanggaran administrasi dan berdampak tergesernya Rofiqoh dari daftar caleg terpilih dan digantikan Niclaas Karauwan.
Keduanya memperoleh dukungan sama 1.220 suara. Namun Niclaas kemudian melaporkan KPU Poso ke Bawaslu Poso.
Dari sidang ajudikasi, KPU Poso dinyatakan secara sah dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran administrasi Pemilu atas penetapan Rofiqoh dan diperintahkan untuk memperbaiki. (Nur)