POSO, Kabar Selebes – Masyarakat yang terkabung dalam Forum Pembela Masyarakat Cinta Damai Kabupaten Poso, mendatangi Kantor DPRD Poso untuk memperanyakan Utang sebesar Rp.80 Miliar untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Kabupaten Poso, Senin (10/62024).
Para pendemo diterima oleh Anggota DPRD Poso, Iskandar Lamuka, Soeharto Kandar dan beberapa anggota DPRD Poso lainnya.
Audiens berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Poso dipimpin Wakil Ketua DPRD Poso Semuel Munda dari Fraksi Demokrat.
Pada kesempatan itu, Korlap, Muhaimin Yunus Hadi, mempertanyakan urgensi pembangunan RS Umum Poso yang baru.
“Kalau kamu bikin rumah sakit substansinya apa, relevannya dimana. Kenapa harus berutang,” katanya.
Ia menilai pembangunan rumah sakit baru terkesan dipaksakan. Karena persetujuan anggaran sebesar Rp.80 miliar tersebut lewat voting.
“Kami menduga ini untuk kepentingan para oligarki. Orang-orang yang berkepentingan untuk mendapatkan proyek,” tudingnya.
Ia juga mempertanyakan sudah sejauh mana proses pembangunan rumah sakit itu berjalan, siapa yang mengerjakannya dan kenapa proyek terhenti.
“Hari ini rakyat bertanya-tanya diluar, supaya tidak menjadi plemik, maka kami bertanya kenapa pekerjaan itu mandek,” ucapnya.
Menurut Muhaimin, masih banyak kebutuhan masyarakat Kabupaten Poso yang perlu perhatian serius dari pemerintah daerah ketimbang membangun rumah sakit baru.
“Terapkan saja itu visi misi UMKM, kesehatan gratis, pendidikan gratis, wifi gratis. Sanitasi, masalah air beraih, kenapa bukan itu yang diutang supaya kita semua bisa menikmati,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Poso, Soeharto Kandar, menjelaskan bahwa pembangunan rumah sakit baru belum dilanjutkan.
Pihaknya mengaku belum mengetahu alasan kenapa proyek yang menelan anggaran sebesar Rp.80 miliar itu terhenti.
“Kami melihat pos hutang itu belum ditarik. Kita belum tau apa sebabnya, saya kira ada hambatan didalamnya. Kita belum bisa sampaikan karena kita mengkonfirmasi ke pihak eksekutif,” katanya
Ia hanya menjelaskan, bahwa dari hutang sebesar Rp.80 miliar, yang dicairkan baru sekitar Rp.750 juta.
DPRD Poso akan melaksanakan rapat pembahasan laporan APBD dengan pemerintah daerah Poso yang dijadwalkan pada Senin sore, Tanggal 10 Mei 2024.
“Baru sekitar Rp.750 juta yang ditarik, dan uang itu untuk kepentingan apa kita belum tahu. Karena pembahasannya baru akan kita pertanyakan dalam rapat pembahasan hari ini,” ujarnya.
Lebih lanjut Soeharto Kandar, menjelaskan bahwa hutang daerah sebesar Rp.80 miliar itu adalah kebutuhan mendesak. Karena Rumah Sakit Poso saat ini sudah full capasity dan tidak bisa lagi dikembangkan.
Ia mengungkapkan, Rumah Sakit Poso pernah mendapatkan bantuan alat kesehatan seperti alat cuci darah. Tetapi karena kendala tempat, bantuan itu terpaksa dibatalkan.
“Karena rumah sakit yang sekarang sudah full capasity. Semua semua bantuan-bantuan alat kesehatan untuk Poso tidak dapat diberikan karena tempatnya tidak ada,” ungkapnya.
Karena itu, Anggota DPRD Poso mengusulkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Poso untuk memperbaiki rumah sakit yang ada atau membangun rumah sakit baru.
“Setiap tahun melakukan LKPJ, DPRD Poso merekomendasikan untuk pembangunan rumah sakit Umum yang baru atau pengembangan rumah sakit yang ada,” terangnya.
Setelah beberapa tahun melobi pihak eksekutif, baru di pemerintahan Verna GM Inkiriwang, aspirasi pembangunan rumah sakit yang baru dapat diwujudkan.
“Dalam beberapa tahun didengungkan oleh DPRD, pemerintah daerah yang pimpin oleh Verna menyerap aspirasi ini,” ucapnya.
Setelah pihak eksekutif menyetujui rencana pembangunan rumah baru, muncul kendala, yaitu kemampuan ABPD Kabupaten Poso.
“Tapi kemampuan anggaran daerah kita yang kwalitasnya cukup lemah ya. Belanja modal kita
tidak mampu untuk membangun Rumah Sakit Umum Poso,” katanya.
Untuk itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Poso mengajikan pinjaman hutang ke salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp.80 miliar.
Pengajuan kredit tersebut wajib mendapatkan persetujuan DPRD Kabupaten Poso. Di DPRD Poso sempat terjadi pro dan kontra hingga berujung voting.
“Disana terjadi debat, sampai berbulan-bulan sampai terjadi voting hingga berakhir pada persetuan DPRD,” ungkapnya. (Nur)
Ketfot : Pengendara motor membawa pamflet betuliskan “Bupati penipu ba utang Rp.80 miliar” menuju Kantor DPRD Poso, Senin (10/62024) FOTO : Nurlela/KabarSelebes.id