POSO, Kabar Selebes – Amrullah Saleh, mantan narapidana kasus terorisme di Poso, kini tengah menikmati kebersamaan dengan keluarganya di Dusun Ratalemba (Tamanjeka), Desa Masani, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso.
Amrullah Saleh ditangkap pada tahun 2018 dan menjalani hukuman hingga bebas pada tahun 2021.
Setelah bebas, ia lebih banyak membantu istrinya menjaga kios barang campuran.
Namun, saat ini Amrullah Saleh disibukkan dengan kegiatan memanen buah cengkeh di kebun miliknya.
Dalam kesehariannya, Amrullah menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Kepolisian dari Satgas Ops Madago Raya yang sering melakukan silaturahmi.
Ia berharap hubungan komunikasi ini selalu terjalin untuk mempererat kerja sama dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Poso, khususnya di Kecamatan Poso Pesisir.
Amrullah juga berharap upaya ini dapat mencegah dirinya dan orang lain agar tidak terpengaruh oleh paham-paham radikal yang merugikan diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.
Lebih dari itu, Amrullah berkomitmen untuk membantu pihak kepolisian dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Dusun Ratalemba (Tamanjeka), Desa Masani, Kecamatan Poso Pesisir.
Ia juga aktif mengikuti program deradikalisasi yang sering dilaksanakan oleh Satgas Madago Raya, Kementerian Agama, dan berbagai lembaga lainnya. Tujuannya agar tidak mudah terpengaruh dan kembali kepada kelompok-kelompok berideologi kekerasan.
Amrullah Saleh berharap melalui partisipasinya dalam kegiatan sosial dan deradikalisasi ini, ia dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar dan mencegah penyebaran ideologi radikal yang membahayakan.***