Sulawesi Tengah

Pemkab Sigi akan Uji Publik Data Penerima Stimulan Bencana

1025
×

Pemkab Sigi akan Uji Publik Data Penerima Stimulan Bencana

Sebarkan artikel ini

SIGI, Kabar Selebes – Pemerintah daerah Kabupaten Sigi akan melakukan uji publik terhadap data yang telah masuk ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sigi terkait penyaluran dana stimulan bagi warga yang terdampak bencana 2018 lalu.

Bupati Sigi Muhamad Irwan mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat penyalurannya dengan melibatkan asisten II bidang ekonomi dan pembangunan, dengan melakukan pertemuan secara internal maupun eksternal bersama pihak yang terlibat dalam penyaluran dana stimulan tersebut bertempat di ruang kerjanya, Senin (9/3/2020).

BACA JUGA :  Dapat Rekomendasi NasDem, Rusdi Mastura : Enak Betul Saya Ini

“Kami sudah melakukan pertemuan dengan beberapa pihak agar penyaluran bisa di percepat, sehingga saya sangat memberikan apresiasi kepada asisten II dan pihak terkait yang sudah saling bahu membahu untuk segera menyelesaikan persoalan-persoalan ini,” kata Irwan.

Sementara itu, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Iskandar Nongtji mengatakan, uji publik tersebut tidak lain untuk mengetahui jumlah data yang telah ada dan di sampaikan ke masyarakat.

BACA JUGA :  Pelaku Curas di Banggai Diringkus di Desa Wakai

“Uji publik ini merupakan data yang kita punya dari rusak berat, sedang dan ringan yang nantinya akan disampaikan melalui pampflet, sehingga masyarakat dapat mengetahui ada nama yang sudah masuk, atau belum maupun yang ganda,”kata Iskandar.

Dia menambahkan, data penerima stimulan secara keseluruhan sebanyak 24.219  yang telah diverifikasi oleh pusat, dan dipastikan pada di Bulan Maret 2020 ini seluruh penerima stimulan akan selesai.

BACA JUGA :  KPU Palu Gandeng Dinkes untuk Fasilitas Kesehatan Penyelenggara Pemilu

“Rapat terakhir yang kita lakukan masih ada data tambahan yang masuk sebanyak 10 ribu, dan dengan data yang masuk itu juga akan dilakukan verifikasi namun kita yakin semuanya akan tuntas di bulan Maret ini, “kata mantan kadis PUPR Sigi ini.

Lanjut Iskandar, dengan adanya uji publik tersebut maka masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan permasalahan. Contohnya, bila ada warga belum terdata segera menyampaikan ke pemerintah kecamatan atau desa, maupun persoalan lainnya sehingga terkait dengan stimulan ini tidak lagi menjadi persoalan.(Arfiah)