Kolom Anda

Jangan Marah Ketika Dicurigai Covid-19

638
×

Jangan Marah Ketika Dicurigai Covid-19

Sebarkan artikel ini
Simulasi penanganan Corona di RSUD Anutapura Palu.(Foto:Ifal)

SEPERTI yang sudah diprediksi sebelum-sebelumnya. Sulawesi Tengah (Sulteng), khususnya Kota Palu sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah akan ada yang terpapar Virus asal Wuhan atau Virus Corona – Covid-19.

Kalau sebelumnya kita di Sulteng khususnya kita di Palu akan menjadi waspada dan Jaga jarak, tak bertemu jika ada orang, saudara, kerabat kita baru saja datang di Sulteng dengan riwayat perjalanan dari Luar Negeri, atau dari daerah positif terpapar Covid-19, seperti Jakarta, Makassar dan lain-lain.

Sepekan terakhir ternyata Kota Palu dua pasien terkonfirmasi positif Corona. Satu pasien perempuan usianya sekitar 60 tahun yang dirawat di ruang isolasi RSUD Undata dan satunya lagi seorang pria berusia 61 tahun yang sempat dirawat di RS Anutapura.

BACA JUGA :  Makna Hijrah, Konstitusi Madinah dan Pemilu Indonesia

Imbasnya, begitu Palu dinyatakan dua warganya positif, otomatis semua warga Palu yang hendak ke wilayah Kabupaten di Provinsi Sulteng siap-siap akan menjadi orang yang perlu diwaspadai dan dicurigai berat.

Bahkan beberapa daerah Kabupaten sudah memberlakukan  lockdown wilayah di wilayah masing-masing. Kabupaten Tolitoli melalui Bupatinya Saleh Bantilan lebih dulu menjadi Kabupaten pertama yang sudah menegaskan dalam video resmi melakukan lockdown wilayah. Semua akses pintu masuk, darat, laut ke Tolitoli mulai Senin 30 Maret ditutup, sampai 14 hari kedepan.

BACA JUGA :  Dapatkah Gempa Menjalar dan Saling Picu?

Di Poso di salah satu kecamatan sekitar Tentena warganya menerapkan mengawasi warga yang masuk ke wilayahnya, tidak hanya warga dari luar Provinsi Sulteng, juga berlaku bagi warga dari Kota Palu. Begitu ada warga dari wilayah terpapar Corona diarahkan melapor ke Puskesmas dan melakukan isolasi mandiri.

Risiko tinggal di wilayah yang ada warganya terkonfirmasi positif Corona harus siap dengan segala kecurigaan, ketika kita, kamu, anda melakukan kunjungan atau pulang kampung di luar Kota Palu, siap-siap akan diawasi, diwaspadai.

BACA JUGA :  Opini Mantan Hakim MK Terkait Kasus Hoaks Yahdi Basma

Tidak perlu marah atau bereaksi berlebihan jika dicurigai, disuruh melapor ke Puskesmas terdekat di wilayah. Karena demikianlah yang terjadi ketika tinggal di daerah terpapar menerima kenyataan akan dihindari, diwaspadai.

Kalau tak ingin dibenci, dihindari, diwaspadai orang di wilayah yang dikunjungi, kita, kamu, kalian, komiu, sampean yang di Palu lebih baik di rumah saja. Ikuti arahan pemerintah dengan baik. Bantu pemerintah dan diri sendiri untuk tidak terpapar dan menularkan virus corona, menularkan ketakutan ke orang lain.

Penulis : Rony Sandhi (Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kota Palu)