Politik

Fraksi Nasdem Sebut Pengentasan Kemiskinan di Sulteng masih sangat lambat

62
×

Fraksi Nasdem Sebut Pengentasan Kemiskinan di Sulteng masih sangat lambat

Sebarkan artikel ini
Ibrahim A. Hafid

PALU, Kabar Selebes – Fraksi Partai Nasdem DPRD Sulawesi Tengah melalui juru bicara Ibrahim A. Hafid menyampaikan tujuh pandangan fraksi atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengan.

Menurut Ibrahim A. Hafid, Fraksi Nasdem menyoroti masih tingginya angka kemiskinan di Sulawesi Tengah serta daya serap tenaga kerja yang masih sangat minim.

“Dari data yang ada, progres pengentasan kemiskinan di Sulawesi Tengah masih sangat lambat. Hal ini dikarenakan, tingginya laju pertumbuhan ekonomi belum inklusif. Tidak inklusifnya  pertumbuhan ekonomi karena hanya didorong oleh sektor industri pengolahan berbasis logam dasar, sektor transportasi dan pergudangan serta Sektor Pertambangan dan Penggalian. Oleh sebab itu, fraksi NasDem meminta pemerintah provinsi lebih serius dalam program pengentasan kemiskinan agar tidak ada lagi masyarakat Sulawei Tengah yang hidup di bawah garis kemiskinan,“ tegasnya saat rapat paripurna dalam acara pandangan umum fraksi terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2022, Senin (5/6/2023).

BACA JUGA :  Muslimun; Perempuan Nasdem Kekuatan Pemenangan Partai

Ibrahim  A. Hafid menjelaskan, masih ditemui sejumlah program penyelenggaraan kegiatan di beberapa OPD yang saling tumpang tindih. Selain itu, terdapat OPD yang tidak mutakhir baik terhadap dokumen RPJMD Tahun 2021-2026 maupun data, serta paradigma sinkronisasi perencanaan dan penganggaran karena mencantumkan RPJMD versi sendiri yakni RPJMD 2019 – 2023.

Bahkan, ditemui adanya ketidakpatuhan salah satu OPD pada perencanaan yaitu dari 91 kegiatan, ditemui ada 72 kegiatannya yang melampaui anggaran yang telah direncanakan.

BACA JUGA :  Waketum Partai Nasdem Bagikan Zakat Mal ke Huntara Korban Gempa Palu

Rapat paripurna dilanjutkan dengan mendengarkan jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi – fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di ruang pertemuan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD , kepala OPD dan Forkompinda.(**)