Sulawesi Tengah

RuKI Kemenkumham Sulteng Gelar Sosialisasi di Palu: Membangun Masa Depan dengan Inovasi dan Kreativitas

17
×

RuKI Kemenkumham Sulteng Gelar Sosialisasi di Palu: Membangun Masa Depan dengan Inovasi dan Kreativitas

Sebarkan artikel ini
Editor: Abdee Mari

PALU, Kabar Selebes – Memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2024 dengan tema “Kekayaan Intelektual dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: Membangun Masa Depan Dengan Inovasi dan Kreativitas”, Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar kegiatan sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi siswa SMA/SMK se-Kota Palu.

Kegiatan ini, yang dilaksanakan dalam Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) di Hotel Best Western Kota Palu, dihadiri oleh siswa dari 24 sekolah SMA/SMK. Tiga narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Herlina, Arifandi, dan Aida, yang merupakan Guru KI dari Kanwil Kemenkumham Sulteng.

BACA JUGA :  Cegah peredaran gelap Narkoba, 121 Orang WBP Lapas Luwuk Dipindahkan

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi KI ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para siswa tentang pentingnya melindungi KI dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Dia menekankan bahwa KI menjadi kunci utama dalam mewujudkan TPB dengan mendorong inovasi dan kreativitas.

Para siswa tampak antusias dalam mengikuti acara ini, dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada para RuKI. Mereka juga terinspirasi dengan materi yang disampaikan tentang konsep kekayaan intelektual dan dampaknya terhadap pembangunan berkelanjutan.

BACA JUGA :  Lebih dari Setengah Peserta Lulus Seleksi Administrasi CASN dan PPPK Kemenkumham 2023

Herlina, Arifandi, dan Aida secara bergantian menyampaikan pengetahuan yang ringan dan mudah dipahami tentang kekayaan intelektual serta dampaknya terhadap pembangunan berkelanjutan. Mereka menekankan bahwa melindungi kekayaan intelektual adalah langkah penting dalam membangun masa depan yang berkelanjutan, terutama dalam era globalisasi seperti sekarang.

Para peserta MIPC juga diajak untuk aktif bertanya dan berdiskusi, sehingga mereka dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang kekayaan intelektual dan relevansinya dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.

BACA JUGA :  Kanwil Kemenkumham Sulteng Rencanakan Kerja Sama Bentuk Raperda bersama DPRD Poso

“Dengan pemahaman yang lebih baik tentang kekayaan intelektual, kami berharap siswa-siswa ini akan menjadi agen perubahan yang mampu menciptakan inovasi dan kreativitas yang dapat membawa manfaat bagi masyarakat dan lingkungan,” kata Aida, salah satu RuKI.

Kegiatan sosialisasi KI ini diharapkan dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, sehingga semakin banyak masyarakat yang memahami tentang KI dan manfaatnya dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan sejahtera.**