Sulawesi Tengah

Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Keracunan Pengungsi di Palu

331
×

Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Keracunan Pengungsi di Palu

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Aparat kepolisian Resor (Polres) Palu memeriksa 7 orang saksi terkait keracunan pengungsi yang usai mengosumsi nasi bungkus di kamp pengungsian Kelurahan Kabonena dan Tipo. Tujuh saksi itu dianggap mengetahui kasus keracunan terhadap pengungsi termasuk melihat pelaku yang memberikan nasi bungkus gratis kepada pengungsi Sabtu (19/1/2019).

BACA JUGA :  PT IMIP Deklarasi Perangi Sampah Plastik

Wakil Kepala Polres Palu Komisaris Polisi Basrum mengatakan, selain memeriksa tujuh saksi itu, polisi juga sudah mengambil sampel makanan yang diduga menyebabkan keracunan para pengungsi.

“Kami terus melakukan penyelidikan dan bekerjasama dengan pihak terkait seperti menyerahkan sampel makanan untuk diperiksa di laboratorium Dinas Kesehatan,” kata Basrum Senin (21/1/2019).

Sementara, dari data pihak Polres Palu jumlah korban keracunan makanan nasi bungkus sebanyak 39 orang. Para korban dirawat di sejumlah rumah sakit di Kota Palu. Beberapa korban sudah kembali ke pengungsian sementara beberapa lainnya masih mendapat perawatan. (abdee)