Ekonomi

OJK Diminta Tegas Soal Pemutihan Kredit Korban Bencana Sulteng

377
×

OJK Diminta Tegas Soal Pemutihan Kredit Korban Bencana Sulteng

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah H Muharram Nurdin minta ketegasan sikap dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendorong desakan pemutihan utang (kredit) masyarakat yang terdampak bencana gempabumi, tsunami dan likuifaksi.

Hal itu dinyatakan Muharram Nurdin dalam Bicang Santai oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu-Internews, Senin siang, 3 Desember 2018.

Menurut Muharram Nurdin, keluhan banyak sekali dari masyarakat. Sementara OJK tetap dalam posisi sebatas menghimbau saja.

“Mestinya OJK bersikap tegas dan berpihak kepada rakyat,” ujar Muharram.

BACA JUGA :  Aksi Pembebasan Al Quds Sedunia Digelar Elemen Organisasi Islam di Tolitoli

Sebagai lembaga pengawas perbankan dan industri jasa keuangan non bank, OJK, tambah Muharram harus sebagai mengeluarkan keputusan dan memerintahkan kepada perbankan dan industri jasa keuangan non bank untuk patuh atas peraturan OJK.

Kepala Bagian Umum OJK Sulawesi Tengah, Saifuddin yang turut menjadi narasumber menyatakan, OJK pada posisinya tetap berpihak kepada masyarakat. “Kami juga rakyat dan OJK itu berpihak kepada rakyat. Bagi masyarakat yang merasa dirugikan silakan melapor secara tertulis ke kantor OJK agar bisa ditindaklanjuti,” kata Saifuddin.

BACA JUGA :  Pulo Dua Magnet Baru Pariwisata Banggai

Terkait masalah kredit pasca bencana, kata Saifuddin, tentu ada mekanisme dan keputusan dari masing-masing industri jasa keuangan.

Dalam diskusi tersebut, sejumlah peserta menyampaikan keluhan pelayanan bank pasca bencana alam lalu.

Ruslan Sangadji salah satunya. Jurnalis salah satu media nasional itu mengatakan rumahnya hancur akibat gempa bumi. Namun dia masih saja ditagih untuk pembayaran angsuran.

“Silakan ambil saja itu rongsokan rumah dan simpan di bank. Rumah sudah hancur masih saja ditagih. Dimana empati perbankan kepada nasabahnya,?” ujar Ruslan Sangadji.

BACA JUGA :  Inspektorat Kota Palu Luncurkan Sistem Cegah Dini Pengelolaan Keuangan Daerah

Masalah ini, kata Ruslan Sangadji sudah disampaikan beberapa kali kepada pihak bank, tapi bank tidak mau tau. Tetap harus bayar angsuran.

Bincang santai ini dipandu Ketua AJI Palu Muh Iqbal, turut menghadirkan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia.(YLKI) Sulawesi Tengah, Salman Hadiyanto.

Salman juga secara tegas meminta kepada OJK agar bersikap tegas dalam membantu masyarakat khususnya para debitur. Penegasan senada juga diarahkan kepada Wakil Ketua DPRD Sulteng Muharram Nurdin, agar terus memperjuangkan nasib para kreditur terdampak bencana. (patar)