Politik

Lawan Moeldoko, DPD Demokrat Sulteng Datangi Kantor Pengadilan Tinggi

144
×

Lawan Moeldoko, DPD Demokrat Sulteng Datangi Kantor Pengadilan Tinggi

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD Partai Demokrat saat mendatangi kantor Pengadilan Tingggi Sulawesi Tengah (Istimewa)

KabarSelebes.id – Demi menjaga marwah, kedaulatan dan soladaritas Partai Demokrat dari kelompok KSP Moeldoko yang telah melakukan PK di Makamah Agung, seluruh kader daerah Demokrat mendatangi Pengadilan Tinggi.

Salah satunya yang dilakukan DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah, Senin 3 April yang mendatangi Pengadilan Tinggi Sulteng.

Anwar Hafid selaku Ketua DPD Partai Demokrat Sulteng langsung memimpin ke Pengadilan Tinggi Sulteng.

Kata anggota DPR RI ini menyebutkan bahwa kedatangannya itu untuk menunjukan soladaritas dan ke kompakan kader Partai Demokrat di Sulteng terhadap Ketum AHY untuk melawan Moeldoko yang telah melakukan PK baru-baru ini.

BACA JUGA :  AHY Tegaskan Siap Memperjuangkan Kesejahteraan Masyarakat

“Langkah yang kita lakukan pengurus DPD sebagai bentuk ke kompakan kader demi menjaga soladaritas partai. Kedatangan kita  juga di ikuti 13 pimpinan Kota dan Kabupaten di Sulteng yang mendatangi Pengadilan setempat,” tegas mantan Bupati Kabupaten Morowali dua periode ini kepada wartawan.

Lanjut Anwar kehadirannya itu untuk memastikan dan menyerahkan berkas kepengurusan yang sah atas kepengurusan DPC pimpian Ketua Umum Partai Demokrat AHY.

Sebelum mendatangi Pengadilan para pengurus DPC melakukan dialog bersama AHY yang dihadiri seluruh pengurus DPC se-Indonesia. 

BACA JUGA :  Lima Nama Diprediksi Bertarung di Pilgub 2024 Sulawesi Tengah

“Kehadiran kita sebagai bentuk penegasan bahwa pengurusan dibawah Ketum AHY yang sah,”tegasnya.

Dan yang utama tegas Anwar yaitu meminta perlindungan hukum terhadap Moeldoko CS yang ingin merusak dan mengambil Partai Demorkat.

“Dengan ini kami Partai Demokrat Sulteng dan 13 DPC tegas siap dan patuh terhadap Ketum AHY dan selalu siap berada di garda perjuangan menjaga Marwah Demokrat dari kelompok-kelompok luar terutama KSP Moeldoko dan kroninya,” paparnya.

Seperti kita ketahui sebelumnya Ketum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mencium aroma tak sedap atas langkah Kepala KSP Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun mengajukan peninjauan kembali (PK) untuk merebut Partai Demokrat. AHY menyebut tujuan Moeldoko mengajukan PK erat kaitannya dengan upaya menggagalkan pencapresan Anies Baswedan.

BACA JUGA :  Anwar Hafid : 3 Kunci kemajuan Demokrat  dibawah Kepemimpinan AHY

“Saudara-saudara sekalian, KSP Moeldoko mengajukan PK pada tanggal 3 Maret 2023. Tepat satu hari setelah Partai Demokrat secara resmi mengusung Saudara Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden,” kata AHY di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakpus, Senin (3/4/2024).****