Sulawesi Tengah

Pelaku Pencurian di 23 TKP di Palu Dibekuk Aparat

325
×

Pelaku Pencurian di 23 TKP di Palu Dibekuk Aparat

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Tim Opsnal Polsek Palu Barat berhasil mengamankan satu pelaku tindak pidana pencurian di jalan Bakuku, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu pada Sabtu (14/12/2019).

Pelaku berinisial UG (26) tersebut ditangkap berdasarkan laporan polisi yang masuk di Polsek Palu Barat tentang tindak pidana pencurian.

Mendapatkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Palu Barat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Rislan langsung melakukan pengembangan dan mencari data pelaku yang dibantu oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Nunu. Dari data itu kemudian pelaku berhasil dibekuk di jalan Bakuku.

BACA JUGA :  Lagi, Gara-gara Belum Dibayar, Huntara di Mamboro Disegel Kontraktor

Pelaku langsung digiring menuju kantor Polsek Palu Barat, dan melakukan introgasi kepada pelaku. Dari hasil introgasi oleh petugas pelaku mengaku melakukan sudah aksinya sebanyak 23 TKP di wilayah Kota Palu.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 1 unit HP sony, 1 unit laptop toshiba, 1 buah karpet, 1 buah kipas angin, 1 buah sepeda, 3 buah tabung, 7 buah daun pintu dan 2 buah jendela.

BACA JUGA :  PLTA Poso Gangguan, 5 Wilayah Alami Pemadaman

Saat ini pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan di Polsek Palu barat untuk proses selanjutnya, pelaku dapat dikenakan pasal 363 KHUAP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.(Ifal)