Sulawesi Tengah

Kabur dari Sel Mapolres Tolitoli, Buronan Residivis Narkoba Didor Polisi

534
×

Kabur dari Sel Mapolres Tolitoli, Buronan Residivis Narkoba Didor Polisi

Sebarkan artikel ini

TOLITOLI, KabarSelebes-Jajaran Kepolisian Polres Tolitoli yang dipimpin Wakapolres Tolitoli Kompol Nur Asjik berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka kasus Narkoba yang kabur dari sel tahanan Mapolres Tolitoli pada Sabtu 24 Maret 2017 lalu.Tersangka akhirnya didor polisi ketika ditangkap dan mencoba kabur kembali.

Kronologis sebelum dilakukan penangkapan, bermula adanya informasi mengenai keberadaan tersangka bernama Ismail di kawasan jalan Bayam, pasar Inpres, Palu Barat, Kota Palu. Saat tersangka yang diketahui merupakan residivis narkoba berada di Kota Palu.Wakapolres Tolitoli Kompol NurAsjik pada Minggu 17 Juni 2018 langsung bergerak menuju tempat persembunyian tersangka untuk dilakukan penangkapan, dimana dalam penangkapan itu, didampingi Kapolsek Tolut Ipda Moh Kasim serta Kasat Narkoba Polres Tolitoli AKP Dade Abdullah.

BACA JUGA :  Gubernur Cup Sport Climbing, Ajang Seleksi Atlet Kejurnas 2018

“Setelah tersangka kami bekuk, selanjutnya tersangka kami titipkan sementara di rutan Mapolresta Palu,”tukas Kapolres Tolitoli M. Iqbal Alqudusy kepada KabarSelebes.Id Selasa (19/6/2018).

Lanjut orang pertama di Polres Tolitoli itu, pada Senin 18 Juni 2018 sekira pukul 10.30 Wita tersangka yang diketahui warga Desa Ogotua Kecamatan Dampal Utara, dijemput Tim Opsnal Satresnarkoba untuk dibawa ke Kabupaten Tolitoli, namun diperjalanan tersangak berupaya melarikan diri kembali sehingga dilumpuhkan dengan ditembak pada bagian kaki.

BACA JUGA :  Juni, TPK Hotel Bintang 30,07%, Turun 19,44%

“Tersangka pada saat dibawa ke Tolitoli coba kabur, yah terpaksa kami hadiahi timah panas,”tuturnya.

Setelah mendapatkan perawatan dari Medis RSU Mokopido Tolitoli akibat luka tembak, saat ini teesangka berada di Sel Tahanan Sattahti Polres Tolitoli untuk proses penyidikan selanjutnya.

Diketahui selain terlibat kasus sebagai pengedar narkoba, tersangka bernama Ismail juga terjerat kasus pemalsuan surat kendaraan dengan barang bukti dua unit kendaraan bermotor roda empat suzuki mega carry pick up dan daihatsu grand max, yang mana laporan tersenbut berdasarkan Laporan Polisi Polsek Palu Barat Kota Palu.(Moh.Sabran)