PilihanSulawesi Tengah

Pastikan Terbebas Covid-19, Komisioner dan Pegawai KPU Poso Jalani Rapid Test

1136
×

Pastikan Terbebas Covid-19, Komisioner dan Pegawai KPU Poso Jalani Rapid Test

Sebarkan artikel ini
KETERANGAN FOTO: Tampak dua orang petugas medis tengah melakukan rapid test. (f-Ryan Dermawan/KabarSelebes.ID)

POSO, Kabar Selebes – Cegah penyebaran covid-19 dilingkungan penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso melaksanakan rapid test, Selasa (07/7/20).

Rapid test yang dilaksanakan di Kantor KPU dan diikuti sebanyak 42 orang dari total keseluruhan 51 orang, baik komisioner hingga staf tersebut dilakukan oleh dua orang petugas medis dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Poso.

Ketua KPU Kabupaten Poso, Budiman Maliki kepada KabarSelebes.ID mengatakan, rapid test itu untuk memastikan seluruh penyelenggara pemilihan serentak 2020, mulai dari komisioner, pegawai hingga staf terbebas dari Covid-19.

BACA JUGA :  Satu Warga Palu Positif Corona di Makassar

“Ini sebagai bentuk komitmen patuh terhadap salah satu penekanan dalam hal proses pelaksanakan protap Covid-19. Karena penyelengara bagian terpenting dalam menjalankan tugas yang nantinya akan bertemu dengan banyak orang, maka KPU ingin memastikan seluruh penyelenggara yang akan turun ke lapangan dalam menjalankan tugas tahapan Pilkada bisa terlindungi kesehatanya,” ujarnya.

Ia mengatakan, dari hasil rapid test ke 42 orang tersebut non reaktif, sehingga jaminan pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 tidak hanya aman dalam persoalan kamtibmas saja, namun dari segi kesehatan penyelenggara pula.

BACA JUGA :  Warga Kota Palu Mulai Serbu Supermarket

Menurutnya, pelaksanaan rapid test itu, bagian dari menjalankan instruksi KPU RI kepada seluruh jajarannya, mulai dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) patuh terhadap standar penanganan Covid-19.

“Rencananya pada tanggal 10-11 Juli 2020 akan dilakukan rapid test bagi 95 orang anggota PPK dan 57 orang di sekretariat PPK, bersamaan dengan 505 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang dalam waktu dekat akan segera ditetapkan,” terangnya. (rlm/rdn/fma)

BACA JUGA :  KPU Poso Umumkan 181 Calon PPK Lulus Seleksi Wawancara

Laporan: Ryan Darmawan