PilihanSulawesi Tengah

PTM Terbatas di Sulteng Digelar Oktober, Seperti Apa Kesiapannya?

156
×

PTM Terbatas di Sulteng Digelar Oktober, Seperti Apa Kesiapannya?

Sebarkan artikel ini
Siswa SMA menerima suntikan Vaksin Covid-19 menjelang PTM terbatas di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (03/09/2021). (Foto: Adi Pranata/KabarSelebes.id)

PALU, Kabar Selebes – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tengah menyebut pelaksanaan pembelajaran tatap muka (ptm) terbatas akan dimulai pada bulan Oktober mendatang.

Oleh sebab itu, segala persyaratan seperti sarana dan prasarana protokol kesehatan Covid-19 untuk menggelar ptm terbatas saat ini telah dipersiapkan oleh sekolah.

“Di Sulteng kita tahu ada 10 daerah yang sudah siap dan di bulan Oktober kita akan buka untuk yang level 1,2 dan 3,” jelas pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulteng, Yudiawati Windarusliana di Palu, Jumat (03/09/2021). 

Upaya kesiapan PTM terbatas tanpa menimbulkan kluster baru Covid-19 salah satunya dilakukan dengan mengebut program vaksinasi untuk murid sekolah beserta para guru.

Pantauan media ini, vaksinasi untuk anak sekolah di Sulteng terus gencar dilaksanakan dengan bekerja sama dengan sejumlah instansi di antaranya bersama TNI dan Polri.

Selain itu, aturan protokol kesehatan yang ketat yang harus diterapkan oleh pihak sekolah. Sesuai peraturan, setiap sekolah membatasi waktu pembelajaran 3 jam tanpa istirahat. Bahkan jumlah siswa dalam ruangan hanya sekitar 50%.

“Yang utama haruslah para guru sudah harus menerima vaksin Covid-19,” ujar Winda.

Diketahui 10 daerah yang bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka ialah Parigi Moutong, Sigi, Morowali, Morowali utara, Buol, Banggai kepulauan, Banggai Laut, Donggala dan Tojo Unauna.

Meski diperbolehkan belajar tatap muka, sekolah diwajibkan menggunakan metode pembelajaran campuran (Blending) yakni penerapan secara online dan Offline.

Sementara itu, terdapat 3 daerah lainnya di Sulteng yang belum bisa menggelar ptm itu karena masih masuk dalam kategori level 4. Daerah itu yakni Kota Palu, Poso, dan Banggai.

Yudiawati menambahkan, sekolah di daerah yang masih berkategori level 4 itu  masih diperintahkan untuk menggelar pembelajaran dengan sistem daring atau online.(ap)

Laporan : Adi Pratama